• Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
Aspirasi Publik
Advertisement
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
Aspirasi Publik
No Result
View All Result
Home Musi Rawas

Kejari Bidik Tersangka Pungli Cakeps Disdik Musirawas

aspirasi by aspirasi
25 April 2022
in Musi Rawas
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aspirasipublik.id – Setahun menggantung, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berkeinginan membuka kembali kasus dugaan Pungli Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Baca : Pungli Cakeps Disdik Kerugian Negara Tunggu Audit BPKP

Kasus ini bermula, Disdik Musirawas, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 738 juta, untuk Kegiatan Diklat Kepala Sekolah, yang dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba selama 10 hari.

Baca : Disdik Musirawas Jadi Target, Kejari Selesaikan PR Menumpuk

Baca : Kejari Lubuklinggau Gencar Bongkar Pungli Cakeps

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memungut kembali uang sebesar Rp 3 juta kepada setiap perserta (Kepsek mulai dari SD dan SMP), karena kegiatan ini dinilai wajib untuk di ikuti. Padahal Kegiatan Diklat Kepala Sekolah sudah dianggarkan melalui APBD Musirawas.

Baca : Pungli Cakeps Kepala BPKAD Zulkipli Idris Diperiksa

Baca : Ogah Diperiksa Pungli Cakeps, LKPPS Solo Mangkir

Kasus Dugaan Pungli Disdik akhirnya dilaporkan masyarakat dan berproses hukum di Kejari Lubuklinggau. Dalam penyelidikannya, Kasi Pidana Husus, M. Iqbal dan tim penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan kurang lebih 18 orang untuk diminta keterangan.

Baca : Aktivis Minta Kejari Tingkatkan Status Pungli Cakeps

Baca : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik

Diantaranya; Plt. Kepala Dinas Pendidikan Irwan Efendi, Kabid Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Rivai, eks Kabid GTK Rosa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris, Para Kepala Sekolah, LPPKS, pihak rekanan dan pihak Hotel Hakmaz Taba.

Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir

Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps

Tidak hanya sampai disitu, untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan Pungli Disdik Musirawas, beberapa Aktivis dan LSM melakukan aksi demo dibeberapa lokasi seperti Demo di Kantor Bupati Musi Rawas, Kantor Dinas Pendidikan Musirawas, Kantor Inspektorat Musirawas dan beberapa kali aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Anehnya kasus ini sempat menggantung, se akan Kejari Lubuklinggau enggan melanjutkannya.

Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas

Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep

Ditahun 2020 Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang di komando Kepala Kejari, Willy Ade Chaidir memiliki “greget” menyelesaikan kasus-kasus yang menumpuk dan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejari Lubuklinggau.

Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa

Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan

Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Ikbal melakukan penyelidikan kembali kasus dugaan Pungli Disdik Musirawas.

Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps

Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH

Babak baru penyelesaian kasus ini, Kasi Pidsus M. Iqbal, memanggil kembali Dua orang rekanan untuk diperiksa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (15/7).

Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps

Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, mereka diperiksa seputar ATK dan lainya. Setelah ini pidsus akan memanggil pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),” jelasnya.

Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa

Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta

Publik berharap kasus ini segera diselesaikan, jika memang tidak terbukti sebaik nya disetop dan beri peluang bagi mereka untuk pemulihan nama baik. (AP75)

Tags: #musirawas
Previous Post

Erwin Syarif Terjerat Kasus Tempoyak Muratara

Next Post

Jumat Keramat dr. Herlina dir RSUD Rupit Diperiksa

aspirasi

aspirasi

Next Post
Surat Merah Kejari Untuk RSUD Rupit Muratara

Jumat Keramat dr. Herlina dir RSUD Rupit Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 86.2k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

0
Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

0

Hayatun; Hilangnya Beras Musirawas Lanjut Kejalur Hukum

0

Proyek Jalan Dikerjakan CV. MA Negara Rugi 388,3 Juta

0
DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Recent News

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Aspirasipublik.id - Setahun menggantung, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berkeinginan membuka kembali kasus dugaan Pungli Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Baca : Pungli Cakeps Disdik Kerugian Negara Tunggu Audit BPKP

Kasus ini bermula, Disdik Musirawas, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 738 juta, untuk Kegiatan Diklat Kepala Sekolah, yang dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba selama 10 hari.

Baca : Disdik Musirawas Jadi Target, Kejari Selesaikan PR Menumpuk

Baca : Kejari Lubuklinggau Gencar Bongkar Pungli Cakeps

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memungut kembali uang sebesar Rp 3 juta kepada setiap perserta (Kepsek mulai dari SD dan SMP), karena kegiatan ini dinilai wajib untuk di ikuti. Padahal Kegiatan Diklat Kepala Sekolah sudah dianggarkan melalui APBD Musirawas.

Baca : Pungli Cakeps Kepala BPKAD Zulkipli Idris Diperiksa

Baca : Ogah Diperiksa Pungli Cakeps, LKPPS Solo Mangkir

Kasus Dugaan Pungli Disdik akhirnya dilaporkan masyarakat dan berproses hukum di Kejari Lubuklinggau. Dalam penyelidikannya, Kasi Pidana Husus, M. Iqbal dan tim penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan kurang lebih 18 orang untuk diminta keterangan.

Baca : Aktivis Minta Kejari Tingkatkan Status Pungli Cakeps

Baca : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik

Diantaranya; Plt. Kepala Dinas Pendidikan Irwan Efendi, Kabid Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Rivai, eks Kabid GTK Rosa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris, Para Kepala Sekolah, LPPKS, pihak rekanan dan pihak Hotel Hakmaz Taba.

Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir

Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps

Tidak hanya sampai disitu, untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan Pungli Disdik Musirawas, beberapa Aktivis dan LSM melakukan aksi demo dibeberapa lokasi seperti Demo di Kantor Bupati Musi Rawas, Kantor Dinas Pendidikan Musirawas, Kantor Inspektorat Musirawas dan beberapa kali aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Anehnya kasus ini sempat menggantung, se akan Kejari Lubuklinggau enggan melanjutkannya.

Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas

Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep

Ditahun 2020 Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang di komando Kepala Kejari, Willy Ade Chaidir memiliki "greget" menyelesaikan kasus-kasus yang menumpuk dan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejari Lubuklinggau.

Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa

Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan

Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Ikbal melakukan penyelidikan kembali kasus dugaan Pungli Disdik Musirawas.

Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps

Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH

Babak baru penyelesaian kasus ini, Kasi Pidsus M. Iqbal, memanggil kembali Dua orang rekanan untuk diperiksa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (15/7).

Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps

Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, mereka diperiksa seputar ATK dan lainya. Setelah ini pidsus akan memanggil pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),” jelasnya.

Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa

Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta

Publik berharap kasus ini segera diselesaikan, jika memang tidak terbukti sebaik nya disetop dan beri peluang bagi mereka untuk pemulihan nama baik. (AP75)

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional