Walikota Lantik Sejumlah Pejabat
30 Mei 2023
LHP BPK Musi Rawas Persentasi Tertinggi Sesumsel
31 Maret 2023
Aspirasipublik.id - Terkait adanya pemberhentian secara tidak prosedural. Dua (2) Perangkat Desa Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat laporkan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Endikat Ilir ,Khairul Anwar ke Bupati Lahat, Cik Ujang.
PJs Kades, Khairul Anwar dilaporkan diduga melakukan pemberhentian tanpa ada musyawarah dan tidak sesuai prosedur dan UU No 6 Tahun 2014 PP No 43 Tahun 2014 Permendagri No 83 Tahun 2015 Permendagri Tahun 2017 .
Selain menyampaikan laporan ke Bupati Lahat, Cik Ujang.kedua Perangkat Desa tersebut juga menyampaikan surat laporan yang sama ke Wakil Bupati Lahat, Inspektorat Lahat, Dinas PMD Lahat, untuk mencari keadilan, ( Selasa 14/07).
Menurut kedua Perangkat Desa tersebut kepada wartawan,pihaknya telah melaporkan PJS kades ke Bupati Lahat agar ditindaklanjuti sesuai prosedural UU yang berlaku atas tindakan atau kebijakan yang dianggap semena-mena.
“Telah dilaporkan ke Bupati Lahat, untuk meminta keadilan atas terjadinya pemberhentian semena-mena yang dilakuan oleh PJS kades dan meminta secepatnya ditindaklanjuti laporan tersebut”, katanya
Kedua perangkat Desa tersebut berharap Bupati Cik Ujang segera mengganti PJS Kades, Khairul Anwar dengan orang lain untuk menjabat sebagai Pjs Kades Endikat Ilir karena diduga Kahirul Anwar telah dianggap memberhentikan 2 perangkat desa dengan semena-mena tanpa musyawarah dan SK pemberhentian keduanya dicabut.
“Pak Bupati, Tolong ganti PJS kades Endikat Ilir yang saat ini dengan orang lain karena telah memberhentikan secara semena-mena dan cabut SK pemberhentian kami”,harapnya
Sebelumnya, PJS Kades Endikat Ilir Khairul Anwar memberhentikan dua perangkat desa yakni Kadus IV ,Juta Abri dan Kaur Keuangan Desa ,Noviansyah dengan surat pemberhentian dengan No.10 dan No.11 /2118/END/SK/VII/2020. Surat pemberhentian tersebut diberikan melalui Sekdes Herliansyah.
Terkait persoalan ini, Camat Gumay Talang , Lukman SE belum dapat dihubungi. (AP75)