Aspirasipublik.id – Rifai, kabid Guru dan Tanaga Pendikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas kembali diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau guna tindak lanjut penyidikan dugaan pungli pada kegiatan diklat calon kepala sekolah (Cakeps). Selasa (28/5/2019).
Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps
Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
Kasi Pidana Khus, M.Ikbal membenarkan pemanggilan Kabid GTK, Rifai dan pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Provinsi Sumatera Selatan.
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
“Selain Kabid GTK Dinas Pendidikan Musirawas, kita juga memanggil LPPKS untuk diminta keterangan, sayang LPPKS tidak datang penuhi panggilan penidik”, kata Ikbal.
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
Kasus dugaan pungli kepada peserta diklat penguatan kepala sekolah telah menyeret banyak orang. Diantaranya yang sudah diminta keterangan oleh penyidik yakni Irwan Efendi Plt Ka.Disdik, Rifai Kabid GTK, Rosa eks Kabid GTK, 6 Kepala Sekola dan pihak Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau. (AP75)