Aspirasipublik.id – Lebih kurang 10 nama telah dipanggil Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait kasus pungutan di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas yang dilaporkan oleh masyarakat.
Bacs : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik
Andy Lala selaku Aktivis meminta Kejari Lubuklinggau untuk segera meningkatkat status penyelidikan ke tingkat penyidikan karena sudah banyak yang diperiksa untuk dimintakan keterangannya. Senin (24/6/2019).
Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir
Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps
Andy mengungkapkan sekitar 10 orang yang terkait kasus diklat penguatan kepala sekolah 2019 sudah diperiksa oleh penyidik. Diantara ke 10 orang tersebut Kepala Dinas Pendidikan Irwan Efendi, Kabit GTK, Rifa’i, Eks Kabid GTK, Rosa, Enam (6) Kepala Sekolah satu diantaranya Jauhari dan Ketua LPPKS.
Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
“Sepuluh (10) orang sudah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kita mendesak Kejari Lubuklinggau untuk segera meningkatkat status penyelidikan oknum pungutan di Dinas Pendidikan Kab Mura”, sindir Andy.
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Dikatakan Andy Lala, kita akan mendesak Kejari untuk segera meningkatkan status mereka baik mendesak melalui media atau melalui aksi demo.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
“Saat ini kita bersama teman aktivis dan LSM sedang meng-konsep surat laporan untuk menggelar aksi. Jika aksi ini nanti tidak ditanggapi pihak Kejari “setiap hari saya akan melakukan aksi tunggal”, desak Andi.
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Lanjut nya, banyak cara bagi kita untuk mendesak pihak Kejari Lubuklinggau, kemungkinan minggu ini kita akan melayang kan surat laporan ke Kejati untuk meng-audit beberapa laporan pengaduan yang masuk ke Kejari yang hingga kini belum ada tindak lanjut nya.
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
“Mungkin karena terlalu dekat dengan pejabat di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara Kepala Kejari sungkan untuk melanjutkan kasus-kasus yang saat ini terkesan mandek” sindir Andi. (AP75)