Aspirasipublik,id – Babak baru dan menjadi Jumat keramat bagi dr. Herlina Kepala RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Diduga kedatangan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Rupit ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait penyelidikan kasus SPJ “fiktif” dan Tandatangan Palsu yang sempat menggantung. Jumat (17/7)
Baca : Tuntaskan PR Kejari Bidik Tersangka Dugaan SPJ Fiktif RSUD Muratara
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dibawah komando Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Ikbal, sebelumnya mengatakan bahwa kasus RSUD Rupit dan Disdik Musi Rawas akan dilakukan penyelidikan kembali.
Baca : dr Herlina, Eks Dir RSUD Rupit dan Bendahara Diperiksa Kejari
Baca : SPJ Tandatangan Palsu RSUD Rupit Masuk Penyidikan
Dikatakan salahsatu Penyidik Kejari, dr. Herlina, Kepala RSUD Rupit kita panggil kembali untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat pada tahun 2019 lalu.
Baca : Ditongkrong Media Tazman, Agus PPK ALKES Muratara Lompat Pagar Kejari
Baca : PPK Alkes Muratara, Lismaini Intensif Diperiksa Penyidik
Salahsatu penyidik kejari mengatakan bahwa pemanggilan terhadap dir RSUD Rupit terkait laporan masyarakat pada tahun 2019 lalu.
Baca : Alkes Muratara Lismaini Kembali Diperiksa Penyidik Kejari
Baca : Rekanan Proyek IPAL Dan ALKES Muratara Diperiksa Kejari
“Saat ini dr. Herlina kita panggil kembali untuk diminta keterangan lanjutan,” tutupnya.
Baca : Pengadaan Alkes Muratara Diperiksa Kejari
Baca : Surat Merah Kejari Untuk RSUD Rupit Muratara
Diketahui sejak pukul 10 30 WIB, dr Herlina memasuki ruang penyidik Pidsus. Selain Dir. RSUD Rupit, terlihat Kepala Dinas Perhubungan, Al Azhar diperiksa terkait keseluruhan kegiatan Dishub tahun anggaran 2019. (AP75)