Aspirasipublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau semakin gencar ungkap kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas. Baru-baru ini penyidik lakukan pemanggilan terhadap Zulkifli Idris Kepala BPKAD Kabupaten Musirawas. Rabu (17/7/2019).
Baca : Pungli Cakeps Kepala BPKAD Zulkipli Idris Diperiksa
Baca : Ogah Diperiksa Pungli Cakeps, LKPPS Solo Mangkir
Baca : Aktivis Minta Kejari Tingkatkan Status Pungli Cakeps
Kepala Ka.Jari Lubuklinghau melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M.Ikbal menyampaikan, penyidikan kasus dugaan pungli pada Dinas Pendidikan tetap on proses.
Baca : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik
Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir
Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps
Beberapa pihak terkait sudah kita lakukan pemanggilan. Baru-baru ini kita sudah meminta keterangan dari Kepala BKAD Musirawas. Kita juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Ketua LPPKS Kota Solo, tapi mereka beberapa kali tidak penuhi panggilan Kejari.
Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
Pemeriksaan dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musirawas terus kita upayakan dan sudah ada benang merahnya. Untuk LPPKS kedepan akan kita upayakan panggilan paksa bila memungkinkan.
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
Untuk kasus pungli ini, banyak pihak yang sudah kita minta keterangannya. Diantaranya Plt. Ka.Disdik, Kabid GTK dan eks Kabid GTK, 6 Kepala Sekolah dan pihak Hotel Hakmaz Taba.
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
“Dilihat dari proses penyidikan selama ini dilakukan sudah ada titik terang, tinggal tunggu waktu kita akan naikkan status tersang”, trrang M.Ikbal. (AP75)