Aspirasipublik.id – Dugaan pungutan diklat calon kepala Sekolah (Cakeps) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas sebesar 3 (tiga) juta mencuat kepublik mencoreng dunia pendidikan di Musirawas. Aktivis Pelawe Kompak (Peko) mendesak pemerintah Musirawas khususnya Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi kepada publik. Jumat (30/3/2019).
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Terkait persoalan pungli 3 juta di Disdik Musirawas, Aktivis LSM Peko bersuara lantang dan mendesak penegak hukum untuk mengungkap kasus yang tengah trend di wilayah MLM.
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Kepada media, Andy Lala mengatakan, banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Musirawas menunjukkan bobroknya kepemimpinan Bupati Hendra Gunawan saat ini.
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
“Jangan sampai publik selalu dibuat bertanya-tanya persoalan ini, kami akan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musirawas’, kata nya.
Baca : Dugaan Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
Menurut nya, hal ini penting segera diungkapkan ke publik agar masyarakat dapat menyaksikan kaum elit administasi pemerintahan bekerja secara baik atau tidak. Dan ini terkait erat dengan trust-publik kepada aparat pemerintah itu sendiri.
Terkait persoalan hukum pungutan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, kita mendorong dan mendesak APH untuk segera menyidik dan memproses secara hukum. Kasus pungli ini segera akan kita laporkan.
“istilah zaman sekarang lebih cepat dilaporkan lebih baik,” kata aktifis berkepala pelontos ini lugas.
Ditambahkannya, pungutan oknum pejabat Disdik Musirawas sangat mengejutkan masyarakat dan dunia pendidikan secara umum.
Artinya setelah kita lapirkan, dibutuhkan proses hukum transparan, terbuka dan tegas dalam memberantas pungutan yang diduga illegal “berkedok” pendidikan khususnya di Kabupaten/kota diwilayah MLM (Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara). (AP75)