• Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
Aspirasi Publik
Advertisement
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional
No Result
View All Result
Aspirasi Publik
No Result
View All Result
Home Musi Rawas

Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH

aspirasi by aspirasi
24 April 2022
in Musi Rawas
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aspirasipublik.id – Dugaan pungutan diklat calon kepala Sekolah (Cakeps) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas sebesar 3 (tiga) juta mencuat kepublik mencoreng dunia pendidikan di Musirawas. Aktivis Pelawe Kompak (Peko) mendesak pemerintah Musirawas khususnya Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi kepada publik. Jumat (30/3/2019).

Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps

Terkait persoalan pungli 3 juta di Disdik Musirawas, Aktivis LSM Peko bersuara lantang dan mendesak penegak hukum untuk mengungkap kasus yang tengah trend di wilayah MLM.

Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan

Kepada media, Andy Lala mengatakan, banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Musirawas menunjukkan bobroknya kepemimpinan Bupati Hendra Gunawan saat ini.

Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa

“Jangan sampai publik selalu dibuat bertanya-tanya persoalan ini, kami akan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musirawas’, kata nya.

Baca : Dugaan Diklat Cakeps Musirawas,   Kepsek Dipungut 3 Juta

Menurut nya, hal ini penting segera diungkapkan ke publik agar masyarakat dapat menyaksikan kaum elit administasi pemerintahan bekerja secara baik atau tidak. Dan ini terkait erat dengan trust-publik kepada aparat pemerintah itu sendiri.

Terkait persoalan hukum pungutan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, kita mendorong dan mendesak APH untuk segera menyidik dan memproses secara hukum. Kasus pungli ini segera akan kita laporkan.

“istilah zaman sekarang lebih cepat dilaporkan lebih baik,” kata aktifis berkepala pelontos ini lugas.

Ditambahkannya, pungutan oknum pejabat Disdik Musirawas sangat mengejutkan masyarakat dan dunia pendidikan secara umum.

Artinya setelah kita lapirkan, dibutuhkan proses hukum transparan, terbuka dan tegas dalam memberantas pungutan yang diduga illegal “berkedok” pendidikan khususnya di Kabupaten/kota diwilayah MLM (Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara). (AP75)

Tags: #musirawas
Previous Post

Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Cakeps

Next Post

HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps

aspirasi

aspirasi

Next Post
HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps

HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 86.2k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

Perjadin Disperindag Musirawas Rugikan Keuangan Daerah

0
Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

Penanggulangan Copid Tahap 1 Dan 2 Musirawas 38,6 Miliar

0

Hayatun; Hilangnya Beras Musirawas Lanjut Kejalur Hukum

0

Proyek Jalan Dikerjakan CV. MA Negara Rugi 388,3 Juta

0
DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Recent News

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Setujui 10 Raperda

20 Maret 2023
DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

DPRD Mura Ikuti Forum RKPD Tahun 2024

17 Maret 2023
Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

Warga Bumi Makmur Tuntut Kepastian Hukum Perkara Dugaan “Ijazah Palsu” di Polres Muratara

14 Maret 2023
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Propemperda

14 Maret 2023

Aspirasipublik.id - Dugaan pungutan diklat calon kepala Sekolah (Cakeps) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas sebesar 3 (tiga) juta mencuat kepublik mencoreng dunia pendidikan di Musirawas. Aktivis Pelawe Kompak (Peko) mendesak pemerintah Musirawas khususnya Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi kepada publik. Jumat (30/3/2019).

Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps

Terkait persoalan pungli 3 juta di Disdik Musirawas, Aktivis LSM Peko bersuara lantang dan mendesak penegak hukum untuk mengungkap kasus yang tengah trend di wilayah MLM.

Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan

Kepada media, Andy Lala mengatakan, banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Musirawas menunjukkan bobroknya kepemimpinan Bupati Hendra Gunawan saat ini.

Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa

"Jangan sampai publik selalu dibuat bertanya-tanya persoalan ini, kami akan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musirawas', kata nya.

Baca : Dugaan Diklat Cakeps Musirawas,   Kepsek Dipungut 3 Juta

Menurut nya, hal ini penting segera diungkapkan ke publik agar masyarakat dapat menyaksikan kaum elit administasi pemerintahan bekerja secara baik atau tidak. Dan ini terkait erat dengan trust-publik kepada aparat pemerintah itu sendiri.

Terkait persoalan hukum pungutan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, kita mendorong dan mendesak APH untuk segera menyidik dan memproses secara hukum. Kasus pungli ini segera akan kita laporkan.

"istilah zaman sekarang lebih cepat dilaporkan lebih baik,” kata aktifis berkepala pelontos ini lugas.

Ditambahkannya, pungutan oknum pejabat Disdik Musirawas sangat mengejutkan masyarakat dan dunia pendidikan secara umum.

Artinya setelah kita lapirkan, dibutuhkan proses hukum transparan, terbuka dan tegas dalam memberantas pungutan yang diduga illegal "berkedok" pendidikan khususnya di Kabupaten/kota diwilayah MLM (Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara). (AP75)

No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Musirawas Utara
  • Advertorial
  • Redaksional