Aspirasipublik.id – Memperdalam kasus pungli kepada peserta diklat calon kepala sekolah (Cakeps), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, kembali memanggil 6 (enam) Kepala Sekolah (Kepsek) yang bertugas di Kabupaten Musirawas. Selasa, (21/5/2019).
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
Terlihat, sekitar pukul 10.00 wib, s.d pukul 13.47 wib, Enam kepala sekolah diperiksa pihak Kejari dan salah satunya adalah Jauhari.
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Pemeriksaan 6 Kepsek dibenarkan oleh Kasi Pidsus, M. Ikbal. Menurutnya, sementara ini ada 6 kepala sekolah. Mereka kita panggil untuk di mintai keterangannya. Namun sebwlumnya kita sudah melakukan panghilan kepada oknum Kabid GTK, eks Kabid dan Plt Kepal Dinas Pendidikan.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
“6 Kepsek kita panggil untuk diminta keterangan terkait pungutan uang sebesar 3 juta rupiah yang ikut pada kegiatan Penguatan Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Dan yang lainnya akan kita jadwal kan pemanggilannya,” kata M.Ikbal
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Sementara, menurut salah seorang Kepala Sekolah, Jauhari, dirinya dipanggil Kejari Lubuklinggau untuk memberikan klarifikasi.
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
“Kami dipanggil untuk klarifikasi,” ujar nya. (AP75)