Aspirasipublik.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, pada kegiatan Press Release Polres Lubuklinggau, menegaskan saat ini sedang konsentrasi penindakan kasus korupsi di tiga wilayah yang berada dibawah naungannya. Senin, (13/7/2020).
Baca : Pungli Cakeps Jadi Target, Kejari Selesaikan PR Menumpuk
Baca : Kejari Lubuklinggau Gencar Bongkar Pungli Cakeps
Baca : Pungli Cakeps Kepala BPKAD Zulkipli Idris Diperiksa
Baca : Ogah Diperiksa Pungli Cakeps, LKPPS Solo Mangkir
Satu perkara kassus dari wilayah Pemerintah Kabupaten Musirawas yang tengah disorot publik yakni pungli calon peserta diklat sebesar 3 juta di Dinas Pendidikan pada kegiatan Penguatan Kepala Sekolah tahun anggaran 2019 melalui anggaran APBD.
Baca : Aktivis Minta Kejari Tingkatkan Status Pungli Cakeps
Baca : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik
Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir
Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps
“Terkait kerugian negara, kasus ini sudah dimintakan audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Selatan”, tegas Willy.
Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Lanjutnya, untuk penangan kasus korupsi Kejari Lubuklinggau tidak lagi memberikan himbauan, langsung dilakukan eksekusi. Karena kasus korupsi menjadi prioritas.
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
“Untuk kasus Disdik Musirawas tunggu saja. Kalau alat bukti lengkap, sebelum hari jadi Kejari sudah dieksekusi”, katanya. (AP75)