Aspirasipublik.id – Kasus Humas Muratara dugaan penyimpangan anggaran publikasi media sebesar Rp 1,2 miliar pada APBD induk tahun 2016 naik ke tingkat penyidikan. Peningkatan kasus Humas Murata menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di internal kejaksaan. Senin, 22/7/2019.
Baca : Kasus Humas Muratara Puluhan Wartawan Diperiksa Kejari
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida, didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal dan Kasi Intelejen Ritonga.
Baca : HJD Dukung Proses Hukum Anggaran Humas Sekda Muratara
Baca : Kabag Humas Muratara Aan Andrian Diperiksa Kejari
“terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut, menjadi dasar pertimbangan Kejari Lubuklinggau dalam meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan”, katanya
Baca : Tanpa SPJ Humas Muratara Bagi Duit di Hotel Burza
Baca : Dana Publikasi Humas Muratara Disorot Media
Lanjut Zairida, para pihak yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikannya, akan kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sebagai saksi,” tegasnya. (AP75)