Muratara
Beranda » Berita » Penyidik Intensif Periksa Lismaini PPK Alkes Muratara

Penyidik Intensif Periksa Lismaini PPK Alkes Muratara

Baca Yang Lain+

    Aspirasipublik.id – Lismaini semakin intensif diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (3/7) sejak pukul 10 : 15 WIB hingga waktu istirahat makan siang. Penyidikan terhadap PPK Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah Rupit digenjot terus menerus oleh penyidik hingga memperoleh hasil penyelidikan yang optimal.

    BacaUsai Diperiksa PPK IPAL RSUD Rupit Panjat Pagar

    Menurut Kasi Pidsus Muhammad Iqbal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau secara sungguh-sungguh ingin menunjukkan kinerja nya. Tim penyelidik terus berupaya mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan Mark-up dan korupsi dari pengadaan Alkes dan pembangunan IPAL untuk RSUD Rupit demi kepentingan pembangunan daerah.

    101 Sarang Walet di Muratara Tak Bayar Pajak, PAD Menguap Tanpa Jejak

    Baca : Lismaini Kembali Diperiksa Penyidik Kejari

    “Sejauh ini, Lismaini secara intensif terus kita periksa, kita berharap jika ada potensi kerugian negara dapat segera dikembalikan”, ujar penyidik.

    Baca Kejari Periksa Rekanan IPAL dan ALKES Muratara

    PPK Gagal Verifikasi, Dugaan Dana BOS Swasta di Muratara Cair Tanpa NPHD?

    Untuk beberapa kasus yang sedang kita tangani, kejari tetap berkomitmen melakukan penyelidikan. Namun sejauh ini hasil penyelidikan belum bisa kita sampaikan, tutup nya.

    Baca Pengadaan Alkes Muratara Bermasalah Lismaini Diperiksa Kejari

    Baca : Surat Merah Kejari Lidik RSUD Rupit Muratara

    “Kepala Dinas Pendidikan Muratara dalam Sorotan atas Salah Kelola Dana BOS Swasta?”

    Flashback (kilas balik), Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten Musi Rawas Utara TA 2017 menganggarkan kegiatan pengadaan Alkes dan IPAL di RSUD Rupit senilai 3,3 M. (RN)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement