MUSI RAWAS – Klarifikasi dari PT Pertamina Patra Niaga yang menyebut distribusi BBM subsidi berjalan sesuai prosedur kini diuji oleh temuan di lapangan. Informasi mengenai keberadaan mobil tangki di lokasi gudang penampungan di luar jalur distribusi resmi memunculkan perhatian publik dan mendorong perlunya penelusuran lebih lanjut.
Pihak Pertamina menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan melalui sistem berlapis, termasuk pelacakan kendaraan berbasis GPS. Namun di sisi lain, diakui bahwa pengawasan tidak sepenuhnya menjangkau area di luar terminal, serta terdapat kemungkinan gangguan terhadap sistem pelacakan yang digunakan.
Dalam sistem distribusi PT Pertamina (Persero), setiap mobil tangki seharusnya bergerak berdasarkan dokumen pengiriman dengan tujuan yang jelas menuju titik resmi seperti SPBU. Karena itu, ketika kendaraan distribusi teridentifikasi berada di lokasi yang tidak termasuk jalur tersebut, muncul kebutuhan untuk mencocokkan antara data sistem dan kondisi aktual di lapangan.
“Kondisi ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, namun cukup untuk memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana pengawasan berjalan ketika distribusi keluar dari jalur yang semestinya.”
Sejumlah informasi yang berkembang, mulai dari dugaan penyimpangan rute, potensi kendala pada sistem pelacakan, hingga keberadaan lokasi penampungan, jika dibaca secara menyeluruh menunjukkan adanya dinamika distribusi yang perlu diverifikasi. Dalam konteks pengawasan yang juga melibatkan BPH Migas, kondisi ini menjadi penting untuk dievaluasi agar efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi tetap terjaga dan sesuai dengan tujuan kebijakan. (A’ak)
