Advertorial Lubuklinggau
Beranda » Berita » Paripurna DPRD Lubuklinggau Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Pansus Sampaikan Evaluasi Kritis

Paripurna DPRD Lubuklinggau Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Pansus Sampaikan Evaluasi Kritis

Baca Yang Lain+

    Aspirasi Publik
    Lubuklinggau, 14 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2024.

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Yulian Effendi, MH, didampingi Wakil Ketua Eci Lasarie dan Hendri Juniansyah. Hadir pula Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Sekda, para kepala dinas, camat, serta lurah se-Kota Lubuklinggau.

    Paripurna ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Paripurna Internal sebelumnya, yang membahas laporan akhir dari tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2024. Pansus tersebut telah bekerja intensif sejak 14 April 2025 dan melakukan pembahasan bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kota selama satu tahun terakhir.

    Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum serta menyoroti sejumlah aspek penting terkait pelayanan publik, serapan anggaran, hingga capaian program prioritas. DPRD menilai, beberapa OPD perlu melakukan pembenahan agar target pembangunan daerah bisa tercapai secara maksimal di tahun-tahun mendatang.

    Setelah pemaparan dari tiga Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Tim Perumus Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota. Tim ini bertugas merumuskan poin-poin penting hasil evaluasi untuk menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau.

    Dibayar Meski Dilarang Dugaan Pembangkangan 16 Dinas di Era Pj Wali Kota Lubuklinggau

    Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas publik. (Adv/Aa’ak)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement