Lubuklinggau
Beranda » Berita » Wartawan Terancam Pecah Kepala Oleh Oknum Kontraktor

Wartawan Terancam Pecah Kepala Oleh Oknum Kontraktor

Baca Yang Lain+

    Aspirasipublik.id Proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN 2) Kertosono Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Andi Saputra alias Putra Sihombing, wartawan Rakyatmerdekanews.com diancam “dipecahkan kepala” saat konfirnasi via handpone ke nomor 08536812xxxx milik YN, yang diduga kontraktor proyek tersebut. Rabu (30/10/2019).

    Berdasar sumber yang ada bangunan pagar yang menelan anggaran senilai Rp 279 juta diduga dibuat asal-asalan dan sangat membahayakan untuk anak anak sekolah di SDN tersebut.

    Hasil konfirmasi kepada YN, yang diduga pihak kontraktor mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan mengakui bangunan pagar tersebut tidak memakai pondasi bagian samping.

    “Persoalan tersebut sudah diselesaikan jangan dikorek-korek lagi, dengan pak Toyo, Kejaksaan sudah diselesaikan, kalau di ungkit-ungkit lagi nanti “kepala kamu saya pecahkan,” ujarnya.

    Sementara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kasi Pidsus M. Iqbal mengatakan bahwa persoalan proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN 2) Kertosono belum ada laporan yang masuk.

    Anggaran Ganda Pelayanan BLUD di Lubuk Linggau: Dua Kegiatan Satu Nama

    “Silakan laporkan kalau ada penyimpangan, kita akan tindak lanjuti,” sampai Pidsus.

    Dikatakan Putra, menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Yadi mengatakan bahwa benar pekerjaan tersebut hampir selesai 100%. Namun Yadi tidak tahu ada atau tidaknya pondasi pagar yang disebutkan karena dirinya tidak turun kelokasi proyek.

    “Kita akan panggil kontraktornya,” sampai Yadi cerita Putra.

    Atas pengancaman tersebut, Putra Sihombing selaku wartawan merasa terancam dan hendak melakukan pelaporan di SPK Polres Lubuklinggau, karena ia merasa tidak senang dan merasa tugasnya sebagai wartawan dihalau dengan intimidasi dan pengancaman (RN)

    Dibayar Meski Dilarang Dugaan Pembangkangan 16 Dinas di Era Pj Wali Kota Lubuklinggau

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement