Lubuklinggau
Beranda » Berita » Pj Wako Lantik 16 Pejabat Administrator

Pj Wako Lantik 16 Pejabat Administrator

Baca Yang Lain+

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defryansa, melantik enam belas pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.

    Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Wali Kota yang berlangsung di lantai lima gedung cinema hall Pemkot Lubuklinggau, Senin (22/7) sore.

    Adapun beberapa pejabat yang dilantik antara lain M Ikbal, SSTP, M.M menjabat sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil yang sebelumnya Plt Kadis Dukcapil, AdiWena riza kemala,SE Kunto Menjabat sebagai sekretaris Dinas Pariwisata sebelumnya menjabat Sekretaris Dispora.

    Sementara Dr Warah,S.Ag,M.Pd menjabat Sekretaris Dispora, Ongki Pranata SSTP M.Si Menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan pencatatan sipil Disdukcapil sebelumnya Kabag Protokol, M Kendy Lenggana,ST,MM menjabat sebagai sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

    Sedangkan Deny Nofriansyah,S.Ip,M.Si menjabat sebagai Kabag Fasilitasi penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Lubuklinggau, Taufik Hidayat,SE,M.Si menjabat sebagai Kabag Protokol Sekretariat Daerah,
    Syahril ST,M.AP Kabid SDA Dinas PUPR.

    Dibayar Meski Dilarang Dugaan Pembangkangan 16 Dinas di Era Pj Wali Kota Lubuklinggau

    Yudha Marianza ,ST,M.AP Kabid Penerangan jalan umum Pertamanan dan pemakaman Dinas Perkim, Putra Alam,SE Kabid Badan Kesbangpol,Any Mulyati,Apt,M.Si Kabid Dalduk Dinas DPPKB. Ulil Amry,SH Kabid Pemberdayaan masyarakat Dinas DP3APM, Rosmala Ambasari,S.IP Pengembangan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, David Novio Fernando,SE Kabid Tata lingkungan dan Peningkatan Kapasitas DLH, Hendro Purnomo,S.kom,M.AP Kabid Kabid Pengelola sampah dan RTH Dinas LH, Nur Husnina,SSTP,M.Si Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM.

    “Pelantikan ini sudah mendapat Persetujuan Teknis (Pertek) BKN, Pertek Mendagri, Rekom Pj Gubernur hingga izin persetujuan Dirjen Capil. Mekanisme dan tahapan sudah dilalui. Apalagi menempatkan Kepala Disdukcapil secara administrasinya cukup panjang, makanya kebagian pelantikannya diakhir,” jelas Pj Wali Kota.

    Trisko mengatakan, pertimbangan tentu dilihat dari berbagaimana aspek, diantaranya pertimbangan prestasi atas apa yang sudah dicapai. Salah satu contohnya mempromosikan Ulil Amri yang memiliki prestasi juara nasional. Aspek lainnya tentu rajin, disiplin dan mau bekerja.

    “Mohon maaf jika dalam penempatan ini masih ada yang belum berkenan. Tapi yakinlah dalam penempatan tidak ada unsur dislike atau ketidaksukaan atau kecewa. Ingin aku awal aku marathon tapi sayang keterbatasan regulasi,” tandasnya.(Aak)

    Paripurna DPRD Lubuklinggau Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Pansus Sampaikan Evaluasi Kritis

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement