Aspirasipublik.id – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam waktu dekat akan segera melakukan penyelidikan kembali beberapa kasus yang sempat tertunda pasca bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Rabu (12/6/19).
Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Iqbal mengungkapkan akan segera melakukan penyelidikan kembali guna mengumpulkan bukti-bukti pelengkap.
Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps
“Beberapa kasus tengah dilakukan penyelidikan yakni mencari data dan mengumpulkan data (full data full bucket), jika bukti sudah cukup kuat akan kita lanjutkan ketingkat penyidikan,” ujar Iqbal.
Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep
Diantara nya adalah pemalsuan dokumen pada kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kab. Muratara, Pemasangan IPAL untuk Puskesmas di diduga tidak sesuai kualitas pada kegiatan Dinas Kesehatan Kab. Muratara, Penyimpangan kegiatan pada Dinas Pertanian Muratara, Gedung IBS Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau dan kasus pungli Dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas, jelasnya.
Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa
Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan
Tidak hanya kasus yang kita sebutkan diatas, ada kasus kasus yang akan segera dirilis ke publik karena berkasnya sudah lengkap. Saya berharap awak media untuk sabar tutup Iqbal.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps
Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH
Dari beberapa kasus diatas, untuk pemalsuan dokumen di RSUD Rupit pihak terkait sudah dilakukan pemanggilan seperti Direktur RS Rupit dr. Herlina, eks Direktur RS Rupit dr. Jery, eks mantan bendahara Kusuma dan lainnya.
Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps
Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan
Untuk kasus IPAL Puskesmas yang sudah dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya adalah Lismaini selaku PPK dan pihak rekanan. Sedangkan untuk Dinas Pertanian Muratara dan RS Siti Aisyah Lubuklinggau sudah ada yang dimintai keterangan.
Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa
Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta
Kasus yang cukup hangat yakni pungngutan kepada 283 Kepala Sekolah Se-Kabupaten Musi Rawas pada kegiatan diklat penguatan Kepala Sekolah. Penyidik sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Irwan Efendi, Kabid GTK Rifa’i, eks Kabid GTK Rosa, Kepala LPPKS dan beberapa Kepala Sekolah yang mengikuti kegiatan diklat di Hotel Hakmaz Taba. (AP75)