Berita Investigasi Lubuklinggau
Beranda » Berita » Diduga Pemasangan Tak Lengkap, Titik Melenceng — Ada Apa dengan Proyek PJU Jogoboyo?

Diduga Pemasangan Tak Lengkap, Titik Melenceng — Ada Apa dengan Proyek PJU Jogoboyo?

Baca Yang Lain+

    Berita Investigasi 2 : 24 April 2025 Aspirasi Publik
    Lubuklinggau — Proyek Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Kelurahan Jogoboyo, Kota Lubuklinggau, kembali memunculkan kejanggalan. Setelah hanya satu peserta yang dinyatakan lolos dan memenangkan tender senilai Rp648 juta (Edisi 1).

    Hasil pengecekan di lapangan mengungkap fakta lain dari 24 titik yang akan dipasang, ada beberapa titik belum dipasang, sementara sejumlah unit PJU justru ditemukan dipasang di luar lokasi yang tercantum dalam rencana awal.

    Informasi ini diperoleh dari hasil penelusuran tim di lapangan, Anto bersama warga sekitar yang mengetahui rencana distribusi PJU di wilayah Jogoboyo.

    “Seingat kami,ada lampu di beberapa titik belum dipasang dan ada beberapa titik malah dipasang di temapat lain,” ujar salah satu warga setempat kepada Anto.

    Selain berkurangnya titik sesuai rencana, penyimpangan lokasi pemasangan juga menimbulkan pertanyaan. Apakah terjadi kesalahan administrasi, perubahan rencana sepihak, atau justru ada indikasi pengalihan untuk tujuan tertentu?

    Anggaran Ganda Pelayanan BLUD di Lubuk Linggau: Dua Kegiatan Satu Nama

    Seorang mantan rekanan proyek PJU di wilayah Sumatera Selatan yang dimintai pendapat menyebut pola ini bukan hal baru.

    “Biasanya yang kayak begini karena perencanaan nggak matang atau malah proyeknya ‘numpang lewat’ doang. Kalau titik berubah, harusnya ada Berita Acara Perubahan. Kalau nggak ada, ya itu pelanggaran,” tegasnya.

    Sementara itu, beberapa sumber dari kalangan kontraktor lokal menyebut bahwa praktik seperti ini rawan terjadi jika tidak ada pengawasan ketat dari dinas teknis dan pihak inspektorat.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait perubahan titik maupun pemasangan yang tidak sesuai rencana.

    Catatan Redaksi
    Berita ini disusun berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi. Aspirasipublik.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Dibayar Meski Dilarang Dugaan Pembangkangan 16 Dinas di Era Pj Wali Kota Lubuklinggau

    Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@Aspirasipublik.id atau WhatsApp ke: 081379437128.

    (Bersambung ke Edisi 3: Siapa Mengawasi? Dugaan Lemahnya Kontrol dan Serah Terima Proyek PJU Jogoboyo)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement