Aspirasi Publik
Musi Rawas Utara – Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2023 seolah tampil gemilang: realisasi pendapatan mencapai Rp1,27 triliun atau 94,30% dari target, sementara belanja daerah sebesar Rp1,38 triliun atau 91,85% dari anggaran. Bahkan, defisit anggaran berhasil ditekan dan dikompensasi sepenuhnya melalui pembiayaan yang tercatat nyaris sempurna: 100% realisasi SILPA. Kamis (15/8/2024).
Namun, ketika angka-angka itu dikuliti lebih dalam, muncul temuan yang bikin dahi berkerut—bahkan merinding. Dalam Laporan Perubahan Ekuitas, terdapat koreksi besar-besaran pada beberapa pos penting:
- Koreksi Aset Tetap: Rp7,34 miliar
- Koreksi Ekuitas Lainnya: Rp49,87 miliar
- Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar: Rp57,36 miliar
- Total koreksi ekuitas tahun 2023: > Rp57 miliar
Bandingkan dengan tahun sebelumnya (2022) yang hanya mencatat koreksi sebesar Rp555 juta. Lompatan koreksi sebesar lebih dari 100 kali lipat, ada apa di balik laporan glamor ini. Realisasi anggaran memang tampak rapi di atas kertas:
- Pendapatan Target Rp1.353.000.285.918,00 Realisasi Rp1.275.901.925.735,46 Capaian 94,30%
- Belanja Target Rp1.503.490.533.932,00 Realisasi Rp1.381.001.882.387,00 Capaian 91,85%
- Defisit Target(Rp150.490.248.014,00) Realisasi (Rp105.099.956.651,54) Capaian 99,68%
- Pembiayaan Netto Target Rp160.490.248.014,00 Realisasi Rp149.980.763.241,37 Capaian 100%
Tapi capaian ini justru dibayangi oleh koreksi ekuitas besar—yang lazimnya terjadi jika ada overstatement aset, salah klasifikasi belanja, atau penyesuaian atas data keuangan bermasalah di tahun sebelumnya. Apakah ini bentuk rekayasa akuntansi atau modus lama dengan baju baru.
Surplus Laporan Operasional (Rp279 miliar) terlihat manis, tapi koreksi Rp57 miliar menunjukkan adanya ketidaksesuaian pencatatan, atau bahkan potensi penggelembungan di beberapa aset dan belanja. Hal ini mengarah pada dua dugaan serius:
- Pemerintah daerah hanya mengejar laporan keuangan “baik secara angka” untuk tujuan politik atau administratif.
- Ada praktik sistematis penyamaran potensi kerugian daerah melalui koreksi diam-diam di neraca akhir tahun.
Ketika publik hanya disuguhi persentase manis dan narasi sukses, fakta koreksi jumbo dan kesalahan mendasar harus jadi alarm keras. Sebagai pengelola uang rakyat, transparansi dan akurasi data keuangan adalah harga mati. Koreksi miliaran rupiah tanpa penjelasan memadai adalah bentuk kemunduran, bukan prestasi.
Jika koreksi Rp57 miliar ini tak dijelaskan secara tuntas, pertanyaannya bukan lagi “apa yang terjadi”, melainkan “siapa yang harus bertanggung jawab”.
Tulisan ini bagian dari serial investigasi terhadap kinerja fiskal dan pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan. Publik berhak tahu, karena anggaran publik bukan sekadar angka tetapi amanah.
Hak Jawab Terbuka:
Redaksi AspirasiPublik.id membuka ruang klarifikasi bagi pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara jika ada data yang perlu diluruskan. Kontak resmi 081378437128.
Komentar