Berita Investigasi Lubuklinggau
Beranda » Berita » Penurunan Anggaran Misterius, Kemana Hilangnya Rp43M Gaji ASN di Pemkot Lubuklinggau?

Penurunan Anggaran Misterius, Kemana Hilangnya Rp43M Gaji ASN di Pemkot Lubuklinggau?

Baca Yang Lain+

    Lubuk Linggau – Dalam satu tahun anggaran, Pemerintah Kota mengurangi belanja gaji ASN hingga lebih dari Rp43 miliar. Angka yang sangat besar itu lenyap begitu saja dalam dokumen perubahan anggaran, tanpa penjelasan rinci kepada publik. Ada apa di balik penurunan drastis ini, apakah ini efisiensi, koreksi kesalahan atau justru penyesuaian karena anggaran awal terlalu membengkak?

    Berdasarkan dokumen APBD pada sub kegiatan “Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN” sebelumnya dianggarkan sebesar Rp171,4 milyar. Namun, dalam perubahan anggaran, nilainya menyusut menjadi Rp127,9 milyar. Artinya, lebih dari Rp43 miliar dihapus dari pos belanja pegawai.

    Perubahan sebesar ini bukan hal biasa. Sebab gaji ASN adalah belanja rutin yang didasarkan pada jumlah pegawai, golongan, dan hak-hak tetap lainnya.

    Berdasar penelusuran tim investigasi menemukan setidaknya tiga kemungkinan mengapa angka tersebut berubah drastis:

    1. Besarnya penurunan mengindikasikan bahwa perencanaan awal bisa jadi terlalu dibesarkan. Jika benar, maka muncul dugaan bahwa angka Rp171 miliar disusun sejak awal ada upaya “menggelembungkan” pagu untuk membuka celah pencairan fiktif dengan memperkirakan jumlah ASN lebih besar dari kenyataan (Mark-Up Perencanaan).
    2. Banyak daerah menghadapi persoalan data pegawai yang tidak mutakhir. Ada kasus di daerah lain, gaji tetap dibayarkan kepada pegawai yang sudah pensiun, meninggal, atau pindah (pembayaran kepada ASN Fiktif atau Nonaktif). Apakah hal serupa terjadi di sini, lalu dikoreksi dalam APBD Perubahan.
    3. Anggaran sebesar itu, setelah dipotong, lantas ke mana? Apakah benar-benar dihapus, atau diam-diam dialihkan ke kegiatan lain tanpa persetujuan DPRD (alih fungsi dana). Apakah sudah ada SPJ (surat pertanggungjawaban) untuk penggunaan dana awal sebelum dikoreksi?

    Jika benar terjadi mark-up dan perencanaan yang disengaja, maka negara berpotensi mengalami kerugian puluhan miliar. Celah seperti ini kerap dimanfaatkan dalam modus:

    Rp43 Miliar “Lenyap” dari Anggaran Gaji ASN: Ada Pegawai Fiktif di Balik Angka?

    • Menyisipkan gaji untuk ASN “bayangan”.
    • Tunjangan kinerja (TPP) dibagikan secara tidak sah.
    • Pemalsuan dokumen kepegawaian.
    • Dana mengendap di rekening bendahara lalu digunakan untuk kegiatan lain.

    Seorang auditor daerah yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Penurunan anggaran sebesar ini pada belanja pegawai sangat tidak lazim. Jika tidak disertai berita acara perubahan jumlah ASN, maka besar kemungkinan ada kekeliruan serius—atau penyimpangan.”

    Pihak yang paling terkait dan harus menjelaskan perubahan anggaran ini antara lain:

    1. BKPSDM (soal data pegawai aktif).
    2. BPKAD (perencana dan pengelola anggaran).
    3. Pengguna Anggaran (PA) dalam sub kegiatan.
    4. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Pemkot mengenai perubahan besar tersebut. Publik berhak tahu apakah ada kesalahan, atau ada sesuatu yang disembunyikan.

    Lembaga pengawasan seperti Inspektorat, BPK Perwakilan, hingga Kejaksaan harus turun tangan untuk mengusut dugaan kerugian negara dari perubahan ini. Jika tidak, maka praktik serupa bisa terus berulang tanpa pertanggungjawaban.

    Transparansi anggaran bukan sekadar formalitas. Setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Dan ketika Rp43 miliar “menghilang”, pertanyaan publik tidak bisa dijawab dengan diam.

    “Yoppy Ingkar Janji”: Teriakan Mahasiswa Menggugat Legitimasi Moral Wali Kota Lubuklinggau

    Catatan Redaksi
    Apabila terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan, tidak mendapatkan kesempatan klarifikasi, atau memiliki informasi pembanding, redaksi membuka ruang untuk hak jawab dan/atau permintaan koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan menghubungi kami melalui WhatsApp: 081379437128.

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement