Aspirasipublik.id – Menyeruaknya “dugaan korupsi” yang berawal dari laporan tanpa pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada Pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muratara bergulir ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Pemeriksaan atau pemanggilan beberapa oknum Bawaslu Muratara baik eks pejabat maupun yang tengah menjabat oleh penyidik Kejari untuk dimintai keterangan diantaranya Tirta, Aceng, Bendahara Bawaslu dan Duman Fsycal selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muratara.
Dari informasi yang diterima, pemeriksaan oknum pejabat tersebut berawal dari laporan yang dilayangkan LSM MAKI Sumsel ke Kejari Lubuklinggau.
Dari pantauan dilapangan, Tirta selaku Mantan Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara lebih dari Satu kali dipanggil oleh pihak Kejari Lubuklinggau. Namun pemanggilan ini menurut pihak Kejari masih bersifat mengumpulkan keterangan (Pulbaket).
Sementara LSM Maki saat dihubungi oleh Tim mengatakan, terus melakukan pemantauan dan mendesak Kejati Sumsel untuk mendesak Kejari Lubuklinggau menuntaskan kasus Bawaslu Muratara tersebut.
Mengenai dugaan korupsi Bawaslu Muratara, Koordinator MAKI Perwakilan Sumsel, Boni Belitong, menuturkan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.
“Kita akan mengawal perkara ini, rencananya kami akan menggelar aksi kembali di Kejati Sumsel untuk mempertanyakan tindaklanjutnya, sebab potensi kerugian negara cukup besar, yakni Rp8 miliar, nyaris 100% dari dana hibah itu sendiri senilai Rp9 miliar,” ujar Boni, saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).
Dikatannya, MAKI Sumsel sangat berharap pada institusi Kejaksaan agar dapat mengungkap kasus tersebut.
Kejaksaan diharapkan dapat membongkar dugaan korupsi itu, dimana dana hibah harus ada pertanggungjawaban, jika tidak ada, dikemanakan uang itu, secepatnya Kejaksaan turut memeriksa para komisioner, sebab mereka juga turut serta menandatangani NPHD.
“Kasus ini terus kami pantau dan rencananya hari Senin depan akan kembali melakukan aksi di Kejati Sumsel, mendesak agar kasus Bawaslu ini segera dituntaskan,” katanya. (RN)