Referensinews.id – Pengadaan Pembuatan 24 titik Sumur Bor Air Minum/Air Bersih Di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Puskesmas Pembantu (Pustu), Pondok Bersalin Desa (Polindes) dan Pembangunan Pusat Kesehatan Kelurahan ( Puskeslur) telan anggaran lebih dari 1 Milyar.
Dari informasi dan data yang dihimpun per titik sumur bor yang dianggarkan Dinkes Muratara melalui APBD sebesar Rp. 25 Juta/pertitik sudah selesai dikerjakan.
Kadinkes Muratara, Marlinda Sukri mengatakan pengadaan sumur bor tahun 2019 sudah selesai dikerjakan. Dari 24 titi ada sekitar 8 titik sumur bor yang tidak dicairkan.
“Yang tidak cair itu pengerjaan tidak sesuai perjanjian kontrak, sumur tidak ada air, mata bor sudah mengenai napal”, katanya.
Lanjutnya kembali, sekitar 8 yang tidak dicairkan “itu resiko nya ditanggung yang bikin sumur bor/pihak ketiga,” tegasnya.
Anehnya, informasi dari sumber media, untuk pembuatan sumur bor semua telah dicairkan, walau sumur bor tersebut tanpa air.
Lebih parah lagi, antara biaya pembuatan sumur bor hampir sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk konsultan dan pengawasan pekerjaan. Untuk per titik sumur bor senilai 25 Juta jika di kalkulasikan (25jtX24/titik) menelan anggaran 600 jt.
Sementara utuk biaya konsultan pertitik sumur bor seharga 10 jt dan untuk biaya pengawasan juga 10 jt (20X24 titik = 480 jt).
Febri RB selaku pengamat kebijakan anggaran MLM mengungkapkan, “ada perbedaan antara informasi yang diterima terkait pencairan.
“menurut sumber semua sudah dicairkan walau sumur tanpa air, sementara Kadinkes mengatakan ada yang tidak di cairkan,” inikan ada ketimpangan .
Selain itu menurut Febri, konsultan nya lebih parah lagi “masa harga satuannya sama, sementara wilayahnya berbeda, struktur tanah berbeda, kedalaman juga berbeda. Begitu juga dengan biaya pengawasan pekerjaan.
“ini konsultan nya profesional yang bikin RAB atau konsultan abal-abal main pukul rata, biaya pengawasan juga pukul rata. Biaya konsultan dan pengawasan hampir sebanding dengan biaya buat sumur bor”, ungkap Febri.
Jika sumur bor yang tidak dapat air nya atau diluar kemampuan pihak ketiga karena pengeboran terlalu dalam hingga tembus napal “jangan pemborongnya yang disalahkan, konsultan nya yang disalahkan karena gagal perencanaan”, sebut Febri. (RN)