Aspirasi Publik /Musi Rawas/ Mujio, Kepala Desa (Kades) F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pemanggilan Muji terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahap I tahun 2020 yang di laporkan masyarakat. Senin (20/7)
Pemanggilan Kades F Trikoyo Muji, dibenarkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
“Benar, Kades F Trikoyo kita panggil untuk diminta keterangannya. Namun karena tidak membawa dokumen tidak jadi diperiksa dan akan kita panggil ulang” katanya.
Dari pantauan dilapangan Kades Muji didampingi oleh seorang wanita yang diduga oknum Sekretaris Desa. (AP-75)