Aspirasipublik.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Musi Rawas Miftha Joni dan Sekretaris PMD, Alexander pada pukul 13 : 10 WIB kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kunjungan ini diduga terkait kegiatan di Dinas PMD yang dibebankan kepada anggaran ADD/DD Kabupaten Musi Rawas. Senin (1/7).
Informasi dari salahsatu penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, kegiatan Berkah tengah dilakukan penyidikan. Kepala Dinas PMD Musirawas, Miftha Joni dan Alexander sudah kita minta keterangannya terkait pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Penyidik lakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas dan Sekretaris PMD untuk menindaklanjuti kasus limpahan dari Kejati Sumsel”.
Terlihat dari pantauan, Mifta Joni dan Alexander tengah diperiksa penyidik. Usai diperiksa sejak pukul 13 : 10 hingga pukul 15 : 20 WIB, saat di konfirmasi, Miftha Joni, mengatakan kedatangannya ke penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau hanya untuk bersilaturahmi.
“Tidak ada pungutan pada kegiatan PAPD-DBMPD. Nanti tanya sama Kades nya langsung atau ke Alexander selaku Sekretaris. Saya bertemu penyidik hanya untuk bersilaturahmi saja”, cakap Miftha. Hal yang sama, Alexander juga enggan berkomentar dan berlalu meninggalkan Kantor Kejari Lubuklinggau.
Untuk diketahui, Dinas PMD Kab Mura menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (PAPD-DBMPD) Tahun 2019. Anggarannya kegiatan diduga dibebankan kepada 199 Kepala Desa (Kades) melalui APBDes sebesar 7 juta rupiah (dana konsolidasi bersatu kita hebat (Berkah) sebesar 2 juta dan Akrab Desa sebesar 5 juta).
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas, Irwansyah Akui Pungut Duit Kades
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
Kegiatan berlanjut secara estapet di 7 Kecamatan dimulai pada setiap Kamis di awal bulan mulai April sampai dengan Oktober 2019. Peserta PAPD-DBMPD Pemdes di ikuti oleh Kades, Perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Desa. Narasumber kegiatan antara lain Kepala Dinas PMD Musi Rawas dan pejabat lainnya. (AP75)