Aspirasipublik.id – Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (PAPD-DBMPD) Tahun 2019 dilaksanakan di 14 kecamatan Se-Kabupaten Musi Rawas diduga membebani dan menggunakan anggaran Kepala Desa. Jumat (10/5/2019).
Baca : Sekretaris DPMD Mura Alexander Sarankan 3 Opsi SPJ Berkah
Kegiatan Dinas PMD Musirawas ini melibatkan 199 Kepala Desa (Kades) dan dana kegiatan di bebankan kepada masing-masing Kades sebesar 2 juta rupiah.
Baca : Mefta Joni Bungkam Soal Berkah Tanya Sekretaris
Menurut Sekretatis Dinas PMD Musirawas, kegiatan PAPD-DBMPD, anggarannya dibebankan kepada 199 Kepala Desa (Kades) melalui APBDes sebesar 7 juta rupiah. Dengan rincian, untuk dana konsolidasi bersatu kita hebat (Berkah) sebesar 2 juta dan Akrab Desa sebesar 5 juta,” urai Alexander.
Baca : Kades Tercekik 1,4M Untuk Kegiatan BERKAH Dan AKDES Di Musirawas
“Kegiatan ini akan berlanjut secara estapet di 7 Kecamatan. Dimulai pada setiap Kamis di awal bulan mulai April s.d Oktober 2019,” terang nya.
Baca : Diduga DPMD Musirawas Gerogoti DD Melalui Acara BERKAH
Lanjutnya, peserta PAPD-DBMPD di ikuti oleh Kades, Perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Desa. Sementara, narasumber kegiatan antara lain Bupati Hendra Gunawan, Dandim 0406 MLM, Kapolres Musi Rawas, Kajari Lubuklinggau dan Kepala Dinas PMD Musi Rawas.
Baca : Acara Berkah Irwansyah Akui Pungut Duit Kades Instruksi DPMD Musirawas
“Kegiatan selanjutnya secara estapet akan dilaksanakan di Kecamatan STL Ulu Terawas, BTS Ulu, Muara Kelingi, Jayaloka, Muara Beliti dan Purwodadi, tutupnya.
Baca : Bupati Hendra Gunawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
Perlu untuk dipahami, berdasar undang-undang No. 6 Tahun 2014, desa mendapatkan kucuran dana dari APBN. Dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati perantara, langsung ke rekening desa.
UU Desa bertujuan untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pembangunan desa agar tidak ada lagi desa yang tertinggal.
Menyikapi kegiatan Dinas PMD Musirawas “berselimut berkah”, Aktivis berkepala plontos, Andy Lala tidak heran lagi jika Dana Desa menjadi sasaran bagi banyak pihak untuk merasakan nikmat nya kucuran Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas.
“ADD dan DD itu sangat “seksi”, banyak pihak yang ingin mencicipi atau merasakan nikmat nya DD tersebut”, katanya.
Andy menyebutkan, berbagai modus upaya dilakukan untuk menggerogoti DD seperti yang disampaikan Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga memaparkan ada 12 modus korupsi dana desa yang disimpukan ICW berdasar penelitiannya.
Andy Lala menduga, kegiatan Akrab Desa dan BERKAH adalah masuk pada salah satu modus korupsi dan penyelewengan DD yang dipaparkan oleh Kapolda Sumsel dan peneliti ICW yakni “membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa”, ujar nya.
Polemik kegiatan Dinas PMD Musirawas berselimut Akrab Desa dan BERKAH, menggunakan dana desa (DD) menjadi kontropersi karena dibebankan kepada masing-masing Kades.
Penelusuran di lapangan dan hasil kordinasi ke aparat penegak hukum (APH), salah satu kegiatan DPMD Kab Mura ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Penyelidikan kasus ini berdasar limpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel. (AP75)