Aspirasipublik.id – Utara Penyelidikan dugaan SPJ Fiktif RSUD Rupit saat ini semakin gencar, diduga Satu atau Dua Minggu kedepan bakal ada kejutan yang menghebohkan.
Baca : Kejari Lubuklinggau Bantah Ada Intervensi Perkara Yang Tengah Disidik
Baca : Jumat Keramat dr. Herlina dir RSUD Rupit Kembali Diperiksa
Jumat pagi 24/07/2020, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, dr Herlina kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Baca : Tuntaskan PR Kejari Bidik Tersangka Dugaan SPJ Fiktif RSUD Muratara
Baca : dr Herlina, Eks Dir RSUD Rupit dan Bendahara Diperiksa Kejari
Baca : SPJ Tandatangan Palsu RSUD Rupit Masuk Penyidikan
Pemanggilan terhadap Direktur RSUD Rupit, berdasar informasi yang didapat, dalam 2 pekan mendatang diduga akan ada peningkatan status yang cukup menghebohkan dan publik berharap ada penetapan tersangka.
Baca : Ditongkrong Media Tazman, Agus PPK ALKES Muratara Lompat Pagar Kejari
Baca : PPK Alkes Muratara, Lismaini Intensif Diperiksa Penyidik
Baca : Alkes Muratara Lismaini Kembali Diperiksa Penyidik Kejari
Pemanggilan dr. Herlina hari ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Ikbal.
Baca : Rekanan Proyek IPAL Dan ALKES Muratara Diperiksa Kejari
Baca : Pengadaan Alkes Muratara Diperiksa Kejari
Baca : Surat Merah Kejari Untuk RSUD Rupit Muratara
“dr. Herlina kita panggil hari ini untuk melengkapi dokumen pemeriksaan,” ujarnya singkat. (AP75)