Aspirasipublik.id – Joni, Kepala Desa (Kades) Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Kades Joni keluar dari ruang penyidik Pidsus pukul 15.31 WIB.Selasa (7/7).
Pemeriksaan oknum Kades ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019. M Iqbal, Kepala seksi (Kasi) Pidsus, membenarkan telah memeriksa oknum Kades terkait dugaan korupsi Dana Desa. Sementara anggota BPD yang kita panggil mangkir, sampainya.
Terkait persoalan pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik, Joni mengatakan itu hal biasa, hanya sekedar dugaan saja.
Senin 14/7/2020, setelah pemanggilan Kades Joni, penyidik Kejari melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) yang dijabat Hidayat Saleh dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaya Tunggal Novi Irawan juga turut diperiksa penyidik Pidsus.
Kembali M. Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekdes dan Ketua BPD Jaya Tunggal.
“Minggu lalu kita panggil kadesnya (Joni) dan kemarin Sekdes dan Ketua BPD telah diperiksa,” jelasnya singkat. (AP.75)