Aspirasipublik.id – Setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Musi Rawas Miftha Joni dan Sekretaris PMD, Alexander diperiksa penyidik. Kini Giliran Kabid PMD, Andrianto, berurusan dengan Kejari Lubuklinggau guna diminta keterangannya terkait Program Musirawas Berkah (bersatu kita hebat) dan akrab Desa yang sudah di anggarkan dalam APBDes tahun 2019. Rabu (3/7/2019)
Baca : Mifta Joni Dan Alexander Diperiksa Kejari Kegiatan Berkah Musirawas
Baca : Seksinya DD Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Musirawas
Kepala Kejari Hj. Zairida melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M. Ikbal membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) DPM Musi Rawas.
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Alexander Sarankan 3 Opsi SPJ
Saksi : Mefta Joni Bungkam Soal Berkah Tanya Sekretaris
Baca : Kades Tercekik 1,4 Milyar Untuk Berkah Dan Akdes Musirawas
“Adrianto diminta keterangannya terkait DD/ADD untuk kegiatan program Berkah dan Akdes. Kemarin kita sudah minta keterangan dari Kadis dan Sekretaris DPMD”, ujar Kasi Pidsus M. Ikbal.
Baca : Kegiatan Berkah Diduga DPMD Musirawas Gerogoti Dana Desa
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Irwansyah Akui Pungut Duit Kades
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan kedepan kita akan melakukan pemanggilan kepada Camat dan Kades yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut lebih dahulu, tutupnya. (AP75)