Penulis : Oleh Redaksi
Musi Rawas, 1 April 2026 – Anggaran pembangunan rumah dinas (rumdin) bupati dalam tiga tahun terakhir mendekati Rp100 miliar. Angka ini muncul dari akumulasi 2023 hingga rencana 2025 yang terus bertambah setiap tahun.
Masalahnya bukan sekadar besar, tetapi cara anggaran itu dibelanjakan. Proyek yang sama berulang dengan label “lanjutan”. Nilainya bukan menyusut, justru melonjak.
Di sisi lain, komponen baru terus ditambahkan—mulai dari pagar, jalan akses, hingga fasilitas pendukung.
Untuk ukuran rumah dinas kepala daerah, nilai ini jauh di atas kewajaran. Bangunan utama saja sudah mendekati Rp45 miliar, belum termasuk item lain.
Kondisi ini membuka dua kemungkinan, perencanaan yang tidak matang, atau penggelembungan anggaran.
Indikasi makin kuat karena beberapa pekerjaan muncul kembali di tahun berbeda, dengan nilai yang justru meningkat. Dalam praktik pengadaan, pola seperti ini kerap menjadi pintu masuk dugaan pembayaran ganda atau markup.
Biaya pengawasan juga ikut naik setiap tahun, tanpa menunjukkan efisiensi seiring progres pekerjaan.
Dengan struktur seperti ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, bergantung pada hasil audit.
Situasi ini tidak cukup dijawab dengan penjelasan administratif. Diperlukan audit menyeluruh dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah anggaran benar-benar sebanding dengan hasil.
Di tengah kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, publik kini menunggu kejelasan: apakah proyek ini benar untuk kepentingan daerah, atau justru menjadi beban anggaran yang sulit dipertanggungjawabkan?.
Catatan Redaksi:
Liputan ini merupakan bagian dari investigasi berseri. Edisi berikutnya akan mengulas aspek lain dari proyek ini secara lebih rinci.
