Musirawas Utara – Mobil dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas Utara seolah punya biaya perawatan lebih mahal dari mobil mewah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas membengkak hingga Rp1,03 miliar sepanjang tahun 2024.
Jika dihitung, angka tersebut setara dengan pembelian sekitar 4 unit mobil baru seharga Rp250 juta per unit. Publik pun mulai bertanya, mobil dinas jenis apa yang membutuhkan servis semahal itu?
Temuan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 37.A/LHP/XVIII.PLG/05/2025. BPK menilai pembayaran yang dilakukan Setda tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Sebagai Pengguna Anggaran, Kepala Setda memiliki tanggung jawab penuh dalam persetujuan belanja tersebut. Sementara pelaksanaan teknis berada di bawah PPK, PPTK, dan bendahara pengeluaran.
Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Pemkab Muratara mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah serta memperbaiki mekanisme pengawasan keuangan.
Catatan Redaksi:
Berita ini bersumber dari dokumen resmi BPK. Semua pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab ke nomor 081379437128
Komentar