Lempar Isu Transfer PT Buraq Tutup Isu Liar

Lempar Isu Transfer PT Buraq Tutup Isu Liar

Referensinews.id – Bisnis perumahan berembel-embel syariah di Kota Lubuklinggau “gaduh” masyarakat menjadi khawatir uang Down Payment (DP) “uang muka” tidak kembali dan rumah yang di idamkan hanya tinggal impian.

BacaDiduga Oknum PT Buraq Transfer 30 Juta, Diminta Polisi Usut

Kegaduhan disebabkan adanya program PT Buraq yang menjanjikan perumahan beserta perabotan rumah yang dijanjikan kepada para konsumen.

Baca : Marak Penipuan Perumahan Syariah, Warga Lubuklinggau Waspada

Transfer 30 juta berujung pelaporan oleh Kepala Dinas PMPTSP Lubuklinggau. Merasa tidak menerima transferan dari oknum PT Buraq, Hendra Gunawan melapor pencatutan namanya oleh oknum ke SPK Polres Lubuklinggau, Senin (3/08).

Menurut Kadis PMPTSP, bukti-bukti (BB) plasdis 2 gb, rekaman telpon yang diberikan pak Dodi, PT Buraq dengan seseorang mengatasnamakan Hendra Gunawan telah diserahkan ke SPK Polres Lubuklinggau.

“Kita juga menyerahkan BB, 9 lembar screen shot, chat wa dan akun wa yang mengatas namakan Hendra Gunawan. Untuk bukti transfer belum diserahkan ke Polres, karena bukti Transfer belum dikasih ke saya,” sebut nya dan berharap kasus penipuan ini segera terungkap.

Berdasar hasil klarifikasi dari BPSK Bahwa  Badan Hukum Pelaku Usaha bukan seperti yang tercantum pada Brosur Resmi, yakni PT. Buraq, melainkan Badan Hukum lain PT Diruma. Kemudian dilakukan Take Over hanya secara lisan.

Keberadaan perusahaan pengembang perumahan Syariah PT Buraq yang kantor pemasarannya beralamatkan di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, berbuntut “ke gaduhan” dan kegiatan PT Buraq akhirnya disetop sementara oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Menyikapi persoalan ini Febri RB selaku aktivis pembangunan Kota Lubuklinggau, menyambut baik ketegasan Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menyetop sementara kegiatan PT Buraq.

“Kita apresiasi ketegasan Walikota menyetop sementara kegiatan PTBuraq,” ujarnya.

Lanjut Febri, saya menduga “isu transfer 30 juta ini hanya pengalihan isu yang dilemparkan oleh “orang dalam”, untuk menutupi liarnya pemberitaan yang menyudutkan PT Buraq.

“Bisa saja isu itu dimainkan untuk menutupi kebobrokan PT Buraq yang gencar diberitakan media,” duga Febri.

Sambungnya, sebaiknya pihak penegak hukum segera memproses kasus ini. Dan sekaligus melakukan pemantauan ketat kepada pihak managemen PT Buraq sebagai pencegahan, sarannya. (RN).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *