Aspirasipublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau serahkan uang titipan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) sebesar Rp 882.786.038,- ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (2/9).
Baca : Hakim PN Palembang Vonis Ringan 5 Terdakwa AKN Muratara
Penyerahan uang titipan berasal dari lima terpidana yang sudah inkrach (putusan tetap) dari Pengadilan Tipikor Palembang pada Juli 2019 kasus AKN di Dinas Pendidikan Muratara yang dibiayai APBD tahun 2016 sebesar Rp7,9 miliar. Uang hasil perkara korupsi diserahkan langsung oleh Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni, Kasi BB Eben Ezer, serta Kasi Intel Aan Tomo kepada Sekda Muratara H. Alwi Roham didampingi Kepala DPKAD Duman Fashal.
Baca : Proyek AKN Muratara Seret Tiga Tersangka Baru
Diterangkan bahwa uang yang berhasil diselamatkan dari 11 orang terperiksa yakni, Ramadian Sari Suciaty selaku konsultan pengawas Rp.150 juta, M. Subhan PPK Rp10 juta, Erwin Khairul Pelaksanaan Pencairan Rp17,4 juta, Beni Irawan Tim PPHP Rp960 ribu, Nurlaila Perencanaan Rp8 juta, Briyo Al Khoir Kuasa Direktur PT. Binuriang Karya Mandiri sebesar Rp634,4 juta, Tutur Lussetyowati perencanaan Rp15 juta, Suhairi perencanaan Rp40 juta dan Absor perencanaan Rp7 juta.
Baca : Intel Kejari Ciduk DPO AKN di Jambi
Baca : Tersangja AKN Buron, Abdul Azis Dikeroyok di Inul Vizta
Dikatakan Kajari Lubuklinggau, Lima terpidana kasus korupsi AKN Muratara sudah menerima putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) Yakni Briyo Al Khoir, Muhammad Subhan, Ferry Susanto, Fahrurozi dan Firdaus. Mereka dinyatakan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca : Proyek AKN Puluhan Pejabat Muratara Diperiksa Kejari
Baca : Proyek AKN Seret Eks Pj Bupati Muratara
“uang titipan perkara korups pembangunan AKN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara tahun 2016 yang lalu menelan dana APBD sebesar Rp7,6 Miliar, dan berhasil diselamatkan sebesar Rp 882.786.038.” terangKajari Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni.
Baca : Terkesan Dipaksakan, Kejari Sidik Proyek AKN Muratara
Baca : Proyek AKN Kadisdik Muratara AR.Wahid Diperiksa Kejari
Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Alwi Roham usai menerima penyerahan uang titipan menyatakan uang tersebut akan dimasukkan kembali ke kas daerah, dan selanjutnya digunakan untuk membangun Kabupaten Muratara, katanya. (AP75)