Aspirasipublik.id — Tim gabungan Terpadu (Tipidter) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu bersama dinas terkait cek Tiga (3) lokasi galian C yang diduga merusak sepadan sungai atau pengalihan arus sungai di Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu. Rabu, 2/9.
Tiga titik lokasi Galian C yang ada di Kecamatan PUT yakni Galian C Sungai Kasie oleh PT CRF, Galian C Sungai Belumai oleh PT GAM dan Galian C Sungai Belumai Desa Tanjung Sanai 1 oleh PT Tan Iron.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Deni Budiono Sik, melalui Kanit Tipidter, Ipda Medi Azwar SH, mengatakan, tim terpadu ini turun guna melakukan pengecekan langsung terkait adanya laporan dari LSM PEKAT.
Tim turun tinjau langsung 3 lokasi Galian C yang dilaporkan LSM Pekat yakni Galian C yang ada di aliran sungai kasie dan aliran sungai belumai di Desa Belumai II, Desa Ulak Tanding dan Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT,” katanya saat di temui awak media Rabu 2 September 2020.
“Lokasi penambangan galian C yang kita pantau, Galian C oleh PT. TAN IRON INDONESIA, PT CRF dan PT. GAM,” katanya.
Dikatakan Ipda Medi Azwar SH, ada atau tidak nya pelanggaran pada kegiatan Galian C oleh Ketiga PT tersebut, kita masih menunggu hasil dari pihak DLH Kabupaten RL, ujarnya.
“Kita juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada PPNS Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten RL, terkait kegiatan pertambangan Batu sungai atau galian C yang ada di Kecamatan PUT
,” tegas Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong.
Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah, membenarkan laporan yang ia laporkan adalah terkait dugaan perusakan sepadan sungai atau pengalihan arus sungai yang di lakukan oleh 3 penambang galian c di kecamatan PUT.
“Ya, laporan kita ditindaklanjuti, Tim gabungan turun langsung ke lokasi Galian C,” ujar ishak.
Lanjutnya, pantuan kita dilapangan di 3 lokasi Galian C. Pada lokasi galian C Sungai Kasie oleh PT CRF aliran sungai yang di duga di pindahkan itu sudah di lakukan perbaikan ,berarti laporan kita sudah di laksanakan dan aliran itu sudah di tutup dan di perbaiki.
Sementara galian C oleh PT GAM di aliran Sungai Belumai belum ada perbaikan. Aliran sungai terlihat menyempit dan berubah, dimana saat ini terlihat badas atau jurang napal.
‘Untuk galian C milik Tan Iron, dugaan kami afa pengubahan aliran sungai atau sepadan sungai. Namun kita lihat saja hasilnya nanti,” sebut nya.
Sementara, adanya dugaan perusakan sepadan sungai atau pengalihan arus sungai yang dilaporkan LSM Pekat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Drs.Darmansyah, melalui kabid Lingkungan Hidup, Afreda mengatakan, baiknya pihak LSM Pekat memberitahu kepada kami bagian mana yang rusak.
“Mereka semestinya konfirmasi kepada DLH dahulu, aliran sungai mana yang dikatakan rusak tersebut, bentuk idial nya seperti apa kalau mereka bilang ada yang rusak,” ujarnya.
Berbicara sepadan sungai, jelaskan kepada kita, sepadan sungai mana yang rusak. Areal daratan saja boleh digali, tetapi harus ada rekomudasi dari teknis. untuk sungai harus ada izin balai sungai 8 palembang.
“DLH bukannya tidak mengawal, kita tetap melakukan pengawasan. Ada banyak macam katagori sungai yang sudah diatur dalam Permen PU. LSM pekat harus spesifik dalam dugaannya, sepadan sungai yang mana yang dikatagori rusak tersebut,” cakap nya.
Dilain pihak, Andri Putra ST selaku menager PT CRF menegaskan apa yang menjadi temuan LSM Pekat, adanya keruskan sepadan sungai itu sudah dilakukan perbaikan dan tidak ada lagi pengalihan arus sungai.
“Jika ada teguran dari pihak terkait lamgsung kita lakukan perbaikan. Intinya permaslahan sepadan itu sudah clear dan sudah di lakukan perbaikan sesuai yang dikatakan oleh Ishak Burmansyah di lokasi tadi,” ulang nya.
Hal senada juga di sampikan, Zainal, selaku manager PT Tan Iron bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan atas adanya dugaan dari pihak LSM Pekat. Jika ada kerusakan yang timbulkan akibat aktipitas Galian C milik kita, siap untuk melakukan perbaikan.
“Selaku pelaku usaha, kita selalu open dan menerima setiap masukan dan teguran naik dari masyarakat maupun dari dinas terkait untuk kebaikan bersama. Silahkan di awasi, tolong tegur bila ada kesalahan dan jika ada yang rusak kita siap memperbaikinya,” pintanya.
Terpantau dilapangan, Tim gabungan Terpadu (Tipidter) terdiri dari Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemerintah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Polsek PUT, Koramil 409-03 PUT dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ishak Burmansyah, secara bersama melakukan sidak kelokasi galian C yang ada di Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu. (AP75)