Aspirasipublik – Pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. Mura Sempurna dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 Rp 10 miliar dibenarka oleh penyidij Kejari. Selasa, 29/8/2023.
Pemanggilan Ketua DPRD Musi Rawas tersebut untuk diminta keterangannya terkait penyertaan modal senilai Rp 10 miliar kepada PT. Mura Sempurna. Dan sekaligus untuk memastikan kebenaran penyertaan modal dan sejauh mana peran aktif pengawasan legislatif terhadap penggunaan dana.
Didapat juga Informasi bahwa pengajuan awal penyertaan modal untuk PT Mura Sempurna sebesar 40 miliar dan mendapat penolakan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Musi Rawas. Dari hasil pembahasan, disepakati oleh anggota fraksi penyertaan modal senilai Rp 10 miliar.
Penyertaan modal dicairkan akhir tahun 2021 melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Musi Rawas kepada pihak PT. Mura Sempurna sebagai penerima modal. (AP75)