Musirawas Opini
Beranda » Berita » Jamuan Eksekutif, Mobil Mewah: Di Balik Wajah Protokoler Setda Musi Rawas

Jamuan Eksekutif, Mobil Mewah: Di Balik Wajah Protokoler Setda Musi Rawas

Baca Yang Lain+

Opini Kritis, 20/4/2025 Aspirasipublik.id
Dokumen pergeseran anggaran tahun 2024 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas menyuguhkan wajah birokrasi yang glamor, dalam balutan kegiatan Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Total anggaran lebih dari Rp2,5 miliar disusun rapi dalam tabel DPPA, namun isinya mengundang tanda tanya publik.

Yang paling mencolok, hanya untuk satu jenis sajian jamuan makan dan snack eksekutif mencapai puluhan juta, semuanya ditujukan untuk menjamu tamu pejabat. Tak kalah menarik, belanja sewa kendaraan pun “berkelas sultan” seperti Alphard, Innova, dan Pajero, dengan spesifikasi “setingkat pejabat negara” total nilai sewanya mendekati ratusan juta.

Sementara itu, muncul pos baru “Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota” yang tidak dijelaskan secara rinci bentuk atau urgensi kegiatan “dalam kota” yang menyedot dana ratusan juta.

Apa urgensinya? Apakah masyarakat Musi Rawas benar-benar membutuhkan sajian eksekutif dan kendaraan mewah sebagai indikator pelayanan publik? Apakah anggaran ini mencerminkan efisiensi dan skala prioritas, atau sekadar formalitas untuk menyerap belanja?

Di tengah desakan efisiensi, belanja seperti ini “tampak penting” tapi minim manfaat langsung. Publik patut bertanya: apakah pola belanja ini bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum? Atau hanya sebatas “legal” karena tertuang dalam dokumen?

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah Pimpin Paripurna Istimewa Hari Jadi Musirawas ke 82 Tahun

Transparansi bukan hanya soal dokumen yang terbuka, tapi bagaimana anggaran mencerminkan nurani dan kebutuhan rakyat.

Catatan Redaksi

Tulisan berita ini disusun berdasarkan dokumen DPPA RBSD Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung.Aspirasipublik.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@aspirasipublik.id atau WhatsApp ke: 081379437128.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement