Aspirasipublik.id – Ada banyak pengeluaran tak teduga yang mesti dikeluarkan oleh oleh pihak perusahaan atau rekanan disaat kepengurusan pencairan pekerjaan yang telah selesai dikerjakan 100 persen.
Hal ini diungkapkan oleh oknum Kabid Dinas Pendidikan kota Lubuklinggau terkait kepengurusan administrasi proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2021 “ada biaya pengamanan” untuk APH yaitu Pihak kejaksaan.
Dikutip dari sumber berita media online Silamparipers.com “Selain biaya yang sudah sesuai peraturan perundang-undangan, pihak kontraktor diwajibkan untuk menyediakan biaya lain yaitu untuk pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan kontrak 1 persen, biaya BA (Berita Acara) sebesar 150 ribu / Berita Acara dan lebih mengejutkan lagi ada biaya untuk APH yaitu untuk kejaksaan sebesar 1 % . Dengan dalih untuk pengamanan apabila ada laporan laporan lsm di kejaksaan”. (AP75)