Aspirasipublik.id – Aktivis Musirawas, Lubuklinggau dan Miratara (MLM), Andy Lala, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk segera menyetop kegiatan Berkah dan Akdes menggunakan anggaran Dana Desa melalui Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas. Kamis (4/7/2019).
Baca : Adrianto Kabid DPMD Diperiksa Kejari Kegiatan Berkah Musirawas
Andi Lala juga mendesak Kejari Lubuklinggau agar segera memproses limpahan kasus dari Kejati Sumsel terkait dugaan penyimpangan DD melalui DPMD Musirawas yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Baca : Seksinya DD Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Musirawas
Tidak sebatas itu saja, Andi Lala, meminta kepada seluruh Kepala Desa se Musirawas untuk bersikap kritis terhadap pemanfaatan DD oleh oknum tertentu diluar tupoksi pemanfaatan DD/ADD itu sendiri.
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Alexander Sarankan 3 Opsi SPJ
Saksi : Mefta Joni Bungkam Soal Berkah Tanya Sekretaris
“ADD dan DD itu untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Anggaran tersebut jangan dihamburkan untuk sesuatu yang tidak memiliki dampak perekonomian bagi masyarakat desa”, kata Andy.
Baca : Kades Tercekik 1,4 Milyar Untuk Berkah Dan Akdes Musirawas
Baca : Kegiatan Berkah Diduga DPMD Gerogoti Musirawas Dana Desa
Lanjut Andy, ia menyambut positif program Berkah dan Akrab Desa itu di hentikan karena asas manfaat nya untuk masyarakat tidak ada.
Baca : Kegiatan Berkah Musirawas Irwansyah Akui Pungut Duit Kades
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPD-DBMPD Dan Berkah 2019
“Kita terus mendesak pihak Kejari untuk segera mengusut kasus ini dan jangan biarkan Kades menjerit dan tercekik dengan program abal-abal. Sebab banyak kades yang sudah menyetor dan dirugikan”, desaknya. (AP75)