MUSI RAWAS, – Penyusunan regulasi daerah menjadi salah satu agenda penting DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada 2026.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/5/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah bersama Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yanidika Syaputra. Hadir pula Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan para anggota DPRD.
Setelah agenda penandatanganan MoU dan penetapan Propemperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Musi Rawas mengenai empat Raperda.
Bupati menjelaskan substansi dan urgensi masing-masing Raperda sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, pembentukan
