Aspirasipublik.id – Diduga Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan penyerangan dan tindak kekerasan terhadap aktivis calon pengacara Abdul Aziz (32) saat sedang Karaoke di Inul Vizta, Jalan Yos Sudarso RT 02 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Jum’at malam (19/01/2018), sekira pukul 22:00 WIB.
Pelaku penyerangan yang diduga Brio adalah DPO Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait kasus korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) tahun anggran 2016 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Baca : Kasus AKN Kejari Kembali Periksa Syarif Hidayat Dan A.Wahid
Abdul Aziz yang merupakan aktivis, sangat meyakini bahwa insiden yang menimpa dirinya berkaitan dengan kasus AKN yang menyeret beberapa tersangka.
Baca : Proyek AKN Seret Agus Yudiantoro Eks Pj Bupati Muratara
“Saya meyakini bahwa salah satu pelaku merupakan oknum Brio DPO Kejari Kota Lubuklinggau. Saya diserang oknum tersebut kemungkinan karena sangat kritis terkait kasus korupsi gedung AKN Muratara,” katanya.
Baca : Kasus AKN Kejari Periksa Devi Suhartoni Dan Efriansyah
Aziz menceritakan, peristiwa itu terjadi saat bersama lima orang rekannya Andi, Iwan, Firsa, Saibal dan Robert sedang bernyanyi di Karaoke Inul Vizta. Setelah satu setengah jam bernyanyi kemudian Firsa, Saibal dan Robert keluar dari ruangan karaoke dengan alasan mencari udara segar.
Kemudian seseorang masuk dan langsung berjoget, Saya sedikit kaget dengan kedatangan orang tidak dikenal itu. Kami pun tetap menyanyi. Kemudian datang dua orang yang membawa senjata langsung menyerang kami dengan cara melakukan pelemparan batu dan pemukulan,” terang Aziz.
Akibat penyerangan, Abdul Aziz mengalami nyeri di bagian paha kanan dan pipinya. Sementara Iwan mengalami benjol di kepala dan beberapa fasilitas di dalam ruangan karaoke rusak. Kejadian ini, Saya laporkan ke SPK Mapolres Lubuklinggau dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kapolres Lubuklinggau, AKPB Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didamping Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Hartam membenarkan kejadian insiden kekerasan terhadap korban salah satu pengunjung tempat karaoke.
“Benar ada insiden diduga kekerasan dialami salah satu pengunjung karaoke pada Jumat malam. Adapun dari kejadian tersebut akan kita lakukan proses hukum, dan saat ini tengah didalami,” sampainya. (AP75)