Muratara
Beranda » Berita » Sony; Tunjukkan Power Pemkab Muratara Tambah 5 Advokat

Sony; Tunjukkan Power Pemkab Muratara Tambah 5 Advokat

Baca Yang Lain+

    Aspirasipublik.id Sidang mediasi antara Pt Ahba Mulia dan Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau terus berlanjut. Sidang gugatan sebesar 1,3 Miliar yang di tuntut PT Ahba Mulia terhadap Pemkab Muratara kembali ditunda minggu depan. Kamis (11/7).

    BacaEfendi; Jangan Asal Bunyi, SKKB Sudah di JPN

    Sidang mediasi sempat beberapa kali ditunda, pasalnya tergugat selaku kuasa prinsifal tidak membawa surat kuasa dari Bupati Musi Rawas Utara, Syarif Hidayat.

    101 Sarang Walet di Muratara Tak Bayar Pajak, PAD Menguap Tanpa Jejak

    Baca : Lantang Ditolak, Febrian; Bupati Belajar Hukum Lagi

    Sebelumnya, Kamis (13/6) Pokja Pemilihan III Kabupaten Musi Rawas Utara, Yogi CS mendapat teguran keras dari Hakim Ferdinaldi Bonodikun SH. MH. Hakim mempertanyakan kafasitas tergugat Yogi CS yang tidak didampingi kuasa hukum dan tidak membawa surat kuasa prinsifal.

    Baca : Bupati Muratara Utus Lantang Sidang Mediasi Bubar

    Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara Sulap Dana BOS Swasta Jadi Belanja Pegawai

    Selanjutnya Bupati Syarif kembali mengutus Kepala Dinas PU PR, Erdius Lantang untuk mediasi. Namun hal yang sama, Erdius Lantang tidak diterima oleh Hakim mediasi karena tidak membawa Surat Kuasa dari Bupati.

    Baca : Sidang Gugatan Pt AM Tunggu Hasil Mediasi

    Menurut Gres Sely, kuasa hukum PT Ahba Mulya pesimis mediasi hari ini (11/7) akan mencapai kesepakatan. Gres yakin akan menemui kebuntuhan.

    Misteri Belanja Bunga Disperindagkop Muratara Dugaan Skema Bantuan Terselubung?

    Baca : PT Ahba Mulia Gugat Pemkab Muratara

    “Saya prediksi 75 % mediasi kali ini tidak akan mencapai kesepakatan, ini terlihat dari tidak adanya itikat dari Pemkab untuk mencari solusi terbaik. Sepertinya 9 JPN dari Kejari Lubuklinggau masih kurang, Pemkab Muratara kembali menambah 5 advokat dari LBH Muratara”, kata Gres tersenyum penuh arti.

    Baca : Pt AM Layangkan Pengaduan ke LKPP

    Pada waktu yang sama, Sony selaku pemerhati yang selalu memantau setiap sidang mediasi di Pengadilan Negeri Lubukinggau mengatakan.

    “Sepertinya Pemkab Muratara tidak yakin dengan kapabilitas JPN Kejari Lubuklinggau, maka nya menambah 5 advokat dari LBH Muratara untuk menunjukkan power nya”, cakap Sony.

    Lanjutnya, jika ragu dengan kapabilitas JPN Lubuklinggau “jangan cari gratis jika ingin memenangkan gugatan” sewa advokat ternama dari luar, canda Sony. (RN)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement