Aspirasipublik.id – Lebih kurang dua tahun melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pul Baket), Kejaksaan Negeri Lubuklinggau akan segera menetapkan dua (2) oknum pejabat Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan Lelang Jabatan fiktif.
Baca : Kejari Usut Lelang Jabatan Sampai Ada Tersangka
Di awal bergulirnya kasus ini, beberapa oknum pejabat Muratara diperiksa penyidik Kejari untuk diminta klarifikasi dalam proses pelaksanaan lelang jabatan
yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) Muratara.
Baca : Lelang Jabatan Naik Penyidikan Bakal Ada Tersangka
Kasus ini mencuat adanya laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran APBD Kab. Muratara tahun 2017 yang menghabiskan dana sekitar Rp 900 juta untuk penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompentensi Pejabat Struktural dan Pontensial yang diselengarakan di Hotel 929 Kota Lubuklinggau.
Baca : Lelang Jabatan Muratara Mandek APS Demo di Kejati
Oknum Pejabat yang diklarifikasi Penyidik kala itu diantaranya Mantan Sekretaris Daerah (SEKDA), Kepala BKPSDM, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM, Bendahara Keuangan BKPSDM dan PPTK.
Baca : Lelang Jabatan Kejari Periksa A.Matcik Sekda Muratara
Dihubungi via Whats App dinomor + 62 821 86 774xxx,, Kamis (12/12/2019). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuk Linggau, Zairida belum memberikan jawaban. (AP75)