Muratara
Beranda » Berita » Kejari Dan Tim Audit Investigasi IPAL Puskesmas Muratara

Kejari Dan Tim Audit Investigasi IPAL Puskesmas Muratara

Baca Yang Lain+

    Aspirasipublik.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau turunkan tim audit dari Provinsi Bengkulu melakukan investigasi penyelidikan pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Sabtu (3/8).

    BacaSPJ Palsu dr Herlina, Eks Dir RSUD Rupit dan Bendahara Diperiksa

    Kasi Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Muhammad Iqbal bersama tim audit, Kamis (1/8)  meninjau langsung lokasi IPAL yang ada di beberapa kecamatan di Kab Muratara.

    101 Sarang Walet di Muratara Tak Bayar Pajak, PAD Menguap Tanpa Jejak

    Baca : SPJ Palsu Dan Ipal RSUD Rupit Masuk Penyidikan

    Berdasar laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Dinas Kesehatan Muratara mulai dari PA, PPK, PPTK dan pihak Rekanan. Penyidik menemukan indikasi kuat pada proyek pembangunan IPAL di beberapa Puskesmas terdapat penyimpangan dan kerugian ke uangan negara.

    Baca : Penyidik Intens Periksa Lismaini PPK Alkes Muratara

    Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara Sulap Dana BOS Swasta Jadi Belanja Pegawai

    Menurut penyidik Kejari Lubuklinggau, audit investigasi perlu dilakukan untuk mengidentifikasi suatu kecurangan dan kerugian yang disebabkan oleh pelaku tindak pidana korupsi.

    Baca : Penyidik Intens Periksa Lismaini PPK Alkes Muratara

    Audit lapangan, kami lakukan untuk mengidentifikasi dan mengungkap kecurangan dan berapa besar kerugian yang ditimbulkan pada proyek pembangunan dan pengadaan alat IPAL tersebut.

    Misteri Belanja Bunga Disperindagkop Muratara Dugaan Skema Bantuan Terselubung?

    Baca : Usai Diperiksa PPK IPAL RSUD Rupit Panjat Pagar

    Sambung nya, audit investigasi ini selain untuk mengungkap berapa besar kerugian, penyidik juga ingin mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku.

    Baca : Lismaini Kembali Diperiksa Penyidik Kejari

    Baca : Kejari Periksa Rekanan IPAL dan ALKES Muratara

    Audit investigasi umumnya menggunakan pendekatan, prosedur dan teknik-teknik yang umumnya digunakan dalam suatu penyelidikan atau penyidikan”, sampai penyidik Kejari.

    BacaPengadaan Alkes Muratara Bermasalah Lismaini Diperiksa Kejari

    Baca : Surat Merah Kejari Lidik RSUD Rupit Muratara

    Untuk di ketahui, sebelumnya penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap Lismaini selaku PPK, Tazman dan Agus Salim selaku PPTK dan pihak rekanan. (RN)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement