Palembang
Beranda » Berita » DPRD Sumsel Konsultasi Raperda LKPJ APBD 2024, Langkah Awal Menuju Transparansi Anggaran

DPRD Sumsel Konsultasi Raperda LKPJ APBD 2024, Langkah Awal Menuju Transparansi Anggaran

Baca Yang Lain+

    Palembang – Usai skorsing Sidang Paripurna XV pada 16 Juni 2025 lalu, DPRD Sumatera Selatan langsung tancap gas. Lima komisi DPRD Sumsel menjalankan rapat konsultasi dan kunjungan kerja selama dua pekan hingga 7 Juli 2025, guna memperdalam substansi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025

    Hasil kerja lapangan ini kemudian dikonsolidasikan dalam forum resmi bersama Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, pada Kamis, 3 Juli 2025.

    Rapat ini menjadi tonggak awal bagi pembahasan lanjutan di tingkat DPRD, termasuk penajaman dan pengambilan keputusan terhadap Raperda yang akan menetapkan pertanggungjawaban APBD tahun berjalan.

    “Langkah ini menjadi bagian dari proses penguatan fungsi kontrol DPRD atas pelaksanaan anggaran oleh eksekutif, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Andie Dinialdie.

    Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, DPRD Sumsel berupaya memastikan laporan pelaksanaan APBD 2024 tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kinerja dan hasil yang nyata. (Adv/A’ak)

    “Tiga Raperda Strategis Dibahas Paripurna VIII: DPRD Sumsel Serius Perkuat Peran Perempuan, Inovasi, dan Arah Pembangunan”

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement