Muratara
Beranda » Berita » Buron Ke Jambi DPO AKN Muratara Diciduk

Buron Ke Jambi DPO AKN Muratara Diciduk

Baca Yang Lain+

    Aspirasipublik.id – Tersangka DPO dugaan kasus korupsi pembangunan Akademi Komunikasi Negeri (AKN) Kabupaten Musirawas Utara, Brio Al Khoir, diciduk Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati-Sumsel), Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati-Jambi) dikawasan Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (2/8/2018),

    BacaTersangka AKN Buron Karaoke di Inul Vizta Aziz Dikeroyok

    BacaKasus AKN Sederet Pejabat Muratara Dipanggil Kejari

    Brio (28) sudah tiba dan diamankan pihak Kejaksaan Lubuklinggau. Kajari Kota Lubuklinggau, Zairida melalui Kasi Pidsus Kejari, M Naimilullah, membenarkan atas penangkapan tersebut.

    Baca : Kasus AKN Bupati Dan Kadisdik Kembali Diperiksa Kejari

    101 Sarang Walet di Muratara Tak Bayar Pajak, PAD Menguap Tanpa Jejak

    Baca : Kasus AKN Muratara Kejari Tetapkan 2 Tersangka

    “Benar, tersangka sudah ditangkap,. Brio kami bawa ke Lubuklinggau dari Jambi sekitar pukul 23.00 WIB tadi (Rabu malam, (1/8/18),” tegasnya.

    Baca : Wabup Dan Ketua DPRD Muratara Diperiksa Kasus AKN

    Baca : Mantan Pj Bupati Diperiksa Kejari Terkait AKN Muratara

    Dalam keterangan pers Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Naimullah mengatakan tersangka BA ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2018.

    Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara Sulap Dana BOS Swasta Jadi Belanja Pegawai

    Baca : Abdul Rahman Wahid Diperiksa Kasus AKN Muratara

    Baca : Kejari Lubuklinggau Sidak Gedung AKN Muratara

    “Beberapa kali diminta keterangannya sebagi saksi oleh penyidik Sdr. BA selalu mangkir. Pada 13 Januari 2018 BA ditetapkan sebagai tersangka dan DPO Kejari Lubuklinggau. Dalam kasus AKN Sdr. BA selaku pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan gedung AKN milik Pemda Musi Rawas Utara (Muratara),” sampainya. (RN)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement