MURATARA – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Pemerintah Kabupaten Muratara menyepakati dan menandatangani Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Devi Arianto dan dihadiri Wakil Bupati, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Propemperda disepakati sebagai pedoman penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah selama tahun 2026.
Pimpinan DPRD berharap seluruh rancangan perda dapat dibahas tepat waktu, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah menjadi bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat regulasi serta mendorong kemajuan Kabupaten Muratara. (ADV)
