MURATARA – Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan Irwansyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengambilan sumpah/janji berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Muratara di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (24/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto. Pelantikan Tuti Ismalia dari Fraksi PDI Perjuangan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suhardiman, yang mewakili Bupati Muratara, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Muratara menyampaikan ucapan selamat kepada Tuti Ismalia. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan amanah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Tuti Ismalia memilih tidak banyak memberikan komentar terkait pelantikannya. Saat ditemui sejumlah wartawan, ia menyampaikan keinginannya untuk menjaga perasaan anggota yang digantikannya.
“Maaf rekan-rekan wartawan, kita jaga perasaan anggota yang diganti, jadi saya tak mau berkomentar,” ujarnya.
Dengan pelantikan tersebut, Tuti Ismalia resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Muratara hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029. (ADV)

Komentar