MURATARA – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Nota Keuangan dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran dan pembentukan regulasi daerah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Dalam pembahasan Nota Keuangan, DPRD bersama pemerintah daerah mencermati arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan serta ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, tiga Ranperda yang diajukan turut dibahas sebagai landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Muratara, Devi Ariyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi anggaran serta pembentukan peraturan daerah.
Sebelumnya, pada September 2026, DPRD bersama Pemkab Muratara juga telah menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan anggaran dan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan Kabupaten Muratara.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. (ADV)

Komentar