MUSI RAWAS, – Transformasi digital mulai diterapkan DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk memperkuat pelayanan publik dan transparansi kelembagaan.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Sistem Manajemen Aspirasi dan Risalah Terpadu (SMART) pada Senin (2/2/2026).
SMART dirancang sebagai platform terpadu yang menggabungkan pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan sistem dokumentasi risalah rapat DPRD.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, digitalisasi diperlukan agar pengelolaan aspirasi masyarakat dan administrasi kelembagaan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan dan akuntabel.
“Melalui aplikasi SMART, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara sistematis,” ujarnya.
Menurut Firdaus, setiap aspirasi yang diterima akan terdokumentasi secara digital dan diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku. Dengan sistem tersebut, pengelolaan aspirasi diharapkan menjadi lebih tertib dan mudah dipantau perkembangannya.
SMART juga mendukung pengelolaan risalah rapat DPRD secara terpadu. Dokumentasi tersebut berkaitan dengan berbagai fungsi DPRD, mulai dari legislasi, pengawasan hingga penganggaran.
Sekretaris DPRD Musi Rawas Elbaroma turut mendampingi Ketua DPRD dalam peluncuran aplikasi tersebut.
Kehadiran SMART sekaligus menjadi bagian dari dukungan DPRD terhadap digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas.
Melalui sistem digital ini, DPRD berharap keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dapat semakin diperkuat, sehingga hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat menjadi lebih dekat. (Adv)
