MUSI RAWAS – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penting. Tujuh fraksi DPRD Musi Rawas menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., didampingi Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Azandri, S.IP. Dari 40 anggota DPRD, sebanyak 21 anggota hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekretaris Daerah Drs. Ali Sadikin, jajaran asisten dan staf ahli bupati, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda turut menghadiri rapat.
Tujuh fraksi DPRD secara umum memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam pelaksanaan APBD 2025.
Meski demikian, apresiasi tersebut tidak lepas dari sejumlah catatan. Fraksi-fraksi juga menyampaikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah ke depan.
Pandangan umum fraksi menjadi salah satu instrumen DPRD untuk melihat kembali pelaksanaan APBD, sekaligus memastikan pertanggungjawaban anggaran mendapat perhatian dari sisi pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat kemudian ditutup. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan DPRD.
Jawaban Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menjadi bagian dari pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dilakukan tahapan pembahasan berikutnya. (Adv)

Komentar