Referensinews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, pada kegiatan Press Release Polres Lubuklinggau, menegaskan saat ini sedang konsentrasi penindakan kasus korupsi di tiga wilayah yang berada dibawah naungannya. Senin, (13/7/2020).
Baca : Belasan Diperiksa Cakeps Disdik Musirawas Belum Ada Tersangka
Baca : Kasus Pungli Cakeps Disdik Musirawas Menggantung
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas Kejari Periksa Zulkipli Idris
Satu perkara kassus dari wilayah Pemerintah Kabupaten Musirawas yang tengah disorot publik yakni pungli calon peserta diklat sebesar 3 juta di Dinas Pendidikan (Disdik) Musirawas pada kegiatan Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) tahun anggaran 2019 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 738 juta.
Baca : PEKO Desak Status Hukum Pungli Cakeps Disdik Ditingkatkan
Baca : Diperiksa Pungli Cakeps Disdik Berulangkali LKPPS Mangkir
Baca : Aktivis Desak Kejari Usut Tuntas Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : Cakeps Disdik Musirawas Rifai Kembali Diperiksa Kejari
“Terkait kerugian negara, kasus ini sudah dimintakan audit dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Selatan”, tegas Willy.
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas 6 Kepsek Diperiksa
Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa
Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
Lanjutnya, untuk penangan kasus korupsi Kejari Lubuklinggau tidak lagi memberikan himbauan, langsung dilakukan eksekusi. Karena kasus korupsi menjadi prioritas.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
“Untuk kasus Disdik Musirawas tunggu saja. Kalau alat bukti lengkap, sebelum hari jadi Kejari sudah dieksekusi”, katanya. (RN)