Referensinews.id – Memperdalam kasus pungli kepada peserta Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, kembali memanggil 6 (enam) Kepala Sekolah (Kepsek) yang bertugas di Kabupaten Musirawas. Selasa, (21/5/2019).
Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa
Terlihat, sekitar pukul 10.00 wib, s.d pukul 13.47 wib, Enam kepala sekolah diperiksa pihak Kejari dan salah satunya adalah Jauhari.
Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari
Pemeriksaan 6 Kepsek dibenarkan oleh Kasi Pidsus, M. Ikbal. Menurutnya, sementara ini ada 6 kepala sekolah. Mereka kita panggil untuk di mintai keterangannya. Namun sebwlumnya kita sudah melakukan panghilan kepada oknum Kabid GTK, eks Kabid dan Plt Kepal Dinas Pendidikan.
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
“6 Kepsek kita panggil untuk diminta keterangan terkait pungutan uang sebesar 3 juta rupiah yang ikut pada kegiatan Penguatan Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Dan yang lainnya akan kita jadwal kan pemanggilannya,” kata M.Ikbal
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Sementara, menurut salah seorang Kepala Sekolah, Jauhari, dirinya dipanggil Kejari Lubuklinggau untuk memberikan klarifikasi.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
“Kami dipanggil untuk klarifikasi,” ujar nya. (RN)